KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPKM Diperpanjang dengan Sejumlah Penyesuaian, Ini Penjelasan Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:30 WIB
PPKM Diperpanjang dengan Sejumlah Penyesuaian, Ini Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus sampai dengan 6 September 2021.

Jokowi mengatakan tren penambahan kasus positif Covid-19 semakin menunjukkan perbaikan dalam sepekan terakhir. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah akan terus waspada agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi.

"Kita semua tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," katanya melalui konferensi video, Senin (30/8/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Jokowi mengatakan pemerintah telah memutuskan melakukan penyesuaian dalam periode PPKM sepekan mendatang. Di Pulau Jawa-Bali, jumlah wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 telah menjadi lebih banyak, yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Sementara itu, wilayah aglomerasi Semarang Raya yang semula menerapkan PPKM level 3, kini turun ke level 2.

Jokowi menilai secara keseluruhan terjadi perkembangan yang cukup baik di wilayah Jawa dan Bali. Wilayah yang menerapkan PPKM level 4 telah turun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, sedangkan PPKM level 3 naik dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan PPKM level 2 naik dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Perbaikan juga terjadi di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali. Penerapan PPKM level 4 yang semula ada di 7 provinsi kini turun menjadi 4 provinsi. Pada lingkup yang lebih kecil, PPKM level 4 yang semula diberlakukan di 104 kabupaten/kota kini turun menjadi 85 kabupaten/kota, sedangkan PPKM level 3 turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota.

Sementara itu, wilayah yang menerapkan PPKM level 2 meningkat dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian, pada PPKM level 1 yang semula tidak ada, kini menjadi 1 kabupaten/kota.

Menurut Jokowi, hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan perbaikan. Namun, dia menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 dan mempelajari perkembangan situasi covid-19 di berbagai negara.

"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 September 2021 | 05:44 WIB

Pemerintah harus menegaakan kembali terkait pemberlakuan ppkm yang dilakukan secara berkala ini agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah

31 Agustus 2021 | 12:57 WIB

mudahan pandemi cepat selesai.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 12 November 2024 | 19:00 WIB KP2KP SINJAI

WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan