BERITA PAJAK HARI INI

PP Soal Harta Bersih Pasca Tax Amnesty Belum Terbit

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2017 | 09:01 WIB
PP Soal Harta Bersih Pasca Tax Amnesty Belum Terbit

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Pasal 18 UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Berita tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Senin (7/8).

PP tersebut akan digunakan untuk memperjelas status harta bersih yang dianggap sebagai penghasilan. Kendati demikian, meski telah digembar-gemborkan sejak Maret, pemerintah seolah menarik ulur rencana penerbitan PP tersebut.

Terdapat dua poin yang ditengarai sebagai pangkal persoalan yakni masalah kategorisasi harta bersih yang dianggap sebagai penghasilan dan harta warisan atau hibah sebagai harta bersih yang bakal dianggap sebagai penghasilan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berita lainnya mengenai Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSYFI) yang meminta agar pemerintah segera menghapus pajak atas bahan baku lokal. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Kurangi Impor, Pabrikan Minta Pajak Bahan Baku Lokal Dihapus

Pemerintah diminta membebaskan pajak bahan baku lokal untuk tujuan ekspor guna mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi impor. Sekretaris Jendral Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyampaikan bahwa fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi bahan baku lokal tujuan ekspor akan efektif mendorong pertumbuhan penjualan ke pasar global, mengurangi impor bahan baku, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar untuk industri domestik.

  • Konsistensi Kebijakan Perpajakan Diperlukan

Konsistensi kebijakan perpajakan dinilai perlu untuk mengoptimalkan potensi pajak di sektor industri digital. Pasalnya, kebijakan perpajakan lebih dipertimbangkan oleh suatu perusahaan melampaui bidang akuntansi dan penganggaran bisnis. Robert Koepp Direktur The Economist Corporate Network (ECN) memaparkan di berbagai penjuru dunia, kebijakan perpajakan sedang mendapatkan momentum dan pengaruh yang lebih kuat seiring dengan kehadiran perusahaan-perusahaan global yang sedang mengembangkan peluang investasi lintas negara.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Sinkronisasi Kebijakan Paket Ekonomi Tak Sejalan

Sejumlah paket kebijakan yang diguyurkan pemerintah pusat untuk meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia dikhawatirkan kurang menggigit apabila masalah sinkronisasi belu juga terselesaikan. Sinkronisasi tersebut bukan hanya antar-kementerian/lembaga terkait saja, tetapi juga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan asih banyak faktor yang harus dibenahi agar setumpuk paket kebijakan tersebut dapat memberi dampak positif bagi masyarakat.

  • Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Impor Tembakau

Para petani tembakau Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) khawatir terhadap upaya impor para pengusaha rokok. Mereka mendesak pemerintah agar secepatnya mengeluarkan pembatasan impor tembakau. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Suseno mengaku ada banyak faktor yang membuat petani tidak dapat memenuhi permintaan tembakau untuk industri rokok nasional, yaitu cuaca yang tidak menentu dan ada kekurangan lahan untuk tanaman tembakau.

  • Daya Beli Melambat, Pengusaha Minta Pemerintah Ciptakan Iklim yang Kondusif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah untuk menciptakan suasa iklim usaha yang kondusif. Salah satunya dengan tidak berpolemik atau mengeluarkan statement yang memberikan dampak negatif terhadap perkembangan usaha di Indonesia terlebih saat ini sedang terjadi perlambatan daya beli konsumen. Dia menambahkan salah satu contoh statement yang menjadi perhatian pelaku usaha adalah yang berkaitan dengan masalah pajak seperti kasus penyanderaan atau gijzeling yang saat ini digembar-gemborkan Ditjen Pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN