ilustrasi sejumlah marketplace. (idEA)
JAKARTA, DDTCNews - Membuat kegiatan lelang menjadi populer di masyarakat menjadi target Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Swasta akan diajak berkerja sama untuk membumikan lelang di tengah masyarakat.
Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan pemerintah akan membuka pintu swasta untuk masuk ke bisnis pelelangan. Oleh karena itu, revisi aturan atas PMK No.27/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang menjadi garapan utama.
“Aturan kita belum terlalu rapi. Nah, kita mau buat aturan, enggak terlalu lama karena cukupannya PMK. Jadi, enggak harus menunggu UU,” katanya di Aula DJKN, Selasa (19/3/2019).
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan arah perubahan PMK 27/2016 adalah untuk mengembangkan lelang oleh swasta. Dengan demikian, domain pasar lelang tidak hanya dikuasai oleh otoritas fiskal.
Pengembangan lelang di sektor swasta ini, menurutnya, masih terbuka lebar. Pasalnya, pangsa pasar lelang oleh swasta masih terbatas baik dari sisi komoditas maupun nilai barang yang dijual.
“Sekarang kita ada 106 balai lelang, tetapi belum terlalu bagus prospek usahanya karena penjualan terbatas dan tidak banyak yang pakai IT,” paparnya.
Lukman melihat prospek lelang di masa mendatang akan ke arah digitalisasi layanan. Oleh karena itu, marketplace atau wadah elektronik perdagangan daring akan diajak untuk bekerja sama. Dengan demikian fitur dalam marketplace akan bertambah karena ada layanan lelang.
“Banyak marketplace sudah beredar. Ke depan, kita atur regulasinya. Aturan yang hambat proses bisnis kita pangkas dan buat mudah swasta,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.