KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polemik RUU Cipta Kerja, Kepala BKPM: Sekarang Sudah Ada Titik Temu

Muhamad Wildan | Rabu, 09 September 2020 | 09:19 WIB
Polemik RUU Cipta Kerja, Kepala BKPM: Sekarang Sudah Ada Titik Temu

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz

JAKARTA, DDTCNews—Klausul baru yang akan muncul dalam klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai tidak akan memuaskan dan memenuhi seluruh kemauan pihak pekerja dan pengusaha.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tuntutan pekerja dan pengusaha saling bertolak belakang sehingga harus dicari jalan tengah untuk mempertemukan tuntutan dari kedua belah pihak.

"Sekarang sudah ada titik temu antara keduanya. Saya yakin keduanya tidak setuju 100% atas seluruh klausul yang ada, tetapi kalau kedua pihak puas atas 70% klausul yang ada, itu sudah mencerminkan demokrasi," katanya, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Tak bisa dimungkiri, RUU Omnibus Law Cipta Kerja selama ini memunculkan polemik. Pemerintah pun sempat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada akhirnya mengkaji kembali isi klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut bersama dengan para pekerja dan pengusaha.

Draf klaster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pun mendapatkan sorotan dari World Bank melalui laporannya berjudul ‘Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery’ yang dirilis Juli 2020.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

World Bank menilai klausul baru yang merevisi UU Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi mengurangi perlindungan tenaga kerja, termasuk meningkatkan ketimpangan penerimaan.

Hal ini dikarenakan ketentuan upah minimum terbaru dan kewajiban pembayaran pesangon pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja cenderung lebih longgar dibandingkan dengan yang tertuang pada UU Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ide Fauziyah sebelumnya menuturkan sudah ada kesepakatan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha mengenai penyempurnaan klaster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami sudah bertemu Baleg untuk penyempurnaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari draf sebelumnya. Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan kita ini akan menjadi kesepakatan bersama dengan Baleg DPR RI," ujar Ida. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik