PENGAMPUNAN PAJAK

PNS Daerah Juga Diimbau Ikut Tax Amnesty

Gallantino Farman | Senin, 19 September 2016 | 08:32 WIB
PNS Daerah Juga Diimbau Ikut Tax Amnesty Ilustrasi aparatur sipil negara (Foto: Setkab RI)

MANADO, DDTCNews – Para pengawai negeri sipil yang kini disebut aparatur sipil negara (ASN), diimbau untuk menjadi pelopor sadar pajak dan segera mendaftarkan diri mengikuti program tax amnesty sekaligus menyosialiasikan kebijakan tersebut ke masyarakat.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Octavianus Estefanus Kandouw menyatakan keberlangsungan pemerintah di daerah sangat bergantung dari dana transfer APBN. Karena itu, ASN di daerah harus ikut menyukseskan program pengampunan pajak untuk mengamankan APBN.

“Pemotongan 10% Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah disebabkan penerimaan negara yang rendah. Untuk itulah ada tax amnesty. Ini waktu yang tepat bagi kita segenap ASN mendaftarkan kekayaan kita sekaligus mensosialisasikan program ini bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, pekan lalu (16/9).

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Steven menegaskan dengan mengikuti tax amnesty, negara tidak akan menyelidiki sumber kekayaan para ASN. Untuk itu, para wajib pajak terlebih ASN di Sulut dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah melalui program tax amnesty.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Sulut Roy Tumiwa menyatakan partisipasi ASN dalam program pengampunan pajak dibutuhkan juga untuk mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota di Sulut.

“Dengan sinergi ASN provinsi dan kabupaten/ kota itu diharapkan dapat menyukseskan program-program perpajakan pemerintah, termasuk juga program-progam pajak daerah,” katanya seperti dilansir manadoline.com.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

Sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung juga mengimbau agar ASN di lingkungan Istana Kepresidenan mengikuti program tax amnesty. Imbauan tersebut dikeluarkan untuk memastikan bahwa penerapan program tax amnesty berjalan dengan baik.

"Presiden merasa masih perlu diberikan keyakinan kepada para pelaku dunia usaha, bukan hanya di penyelenggara negara, tapi di dunia usaha juga. Karena presiden akan dijadwalkan ke Indonesia bagian timur, khusus tax amnesty," ujarnya, Kamis (15/9).

Menurut Pramono, imbauan tersebut sudah sesuai dengan bunyi dari UU tax amnesty. Meski begitu, pemerintah lebih mengutamakan kontribusi dari para peserta yang asalnya dari dunia usaha.

"Tapi enggak kalah penting memberi keyakinan ke publik di lingkungan penyelenggara negara pun mereka akan menggunakan tax amnesty ini. Walaupun kontribusi ke uang tebusannya gak sebesar kalangan dunia usaha," tambahnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:30 WIB SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA

Kementerian PANRB Buka Seleksi PPPK, Tenaga Honorer Diprioritaskan

Jumat, 27 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Angkat Honorer Pemda Jadi PPPK, Pusat Siap Transfer Rp15 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi