Petugas melayani pengunjung yang mencari informasi pemesanan tiket pada acara Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk. telah cair pada 20 Desember 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan suntikan dana tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah kepada maskapai nasional tersebut agar bisa bertahan dan melakukan penyehatan perusahaan.
"Kami harap Garuda menjadi airline yang sehat dengan berbagai langkah restrukturisasi dan penyehatan serta bisa bertahan dan berkembang. Karena Garuda selama ini mendukung mobilitas masyarakat Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (21/12/2022).
Dukungan APBN, imbuh Sri Mulyani, kepada berbagai BUMN cukup besar. Menkeu mengatakan pengalokasian PMN ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan BUMN dan peningkatan kualitas SDM, serta mendukung pembangunan infrastruktur.
Peraturan Pemerintah (PP) 43/2022 juga memerinci penyaluran PMN kepada sejumlah BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Beleid tersebut menyebutkan tambahan PMN diberikan kepada maskapai pelat merah itu untuk mendukung perbaikan struktur permodalan perusahaan.
"Dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka pelaksaan program restrukturisasi untuk penyelamatan Garuda," bunyi PP 43/2022.
Tambahan PMN yang diberikan senilai Rp7,5 triliun tersebut berasal dari APBN 2022. Besaran nilai tambahan PMN ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri BUMN.
Dalam rapat kerja dengan DPR pada September 2022 lalu, Sri Mulyani juga sempat menyampaikan bahwa tambahan PMN kepada Garuda Indonesia akan digunakan untuk mendukung kegiatan perawatan fasilitas maskapai. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.