KEBIJAKAN PEMERINTAH

PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Sudah Cair, Ternyata Dipakai Buat Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:30 WIB
PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Sudah Cair, Ternyata Dipakai Buat Ini

Petugas melayani pengunjung yang mencari informasi pemesanan tiket pada acara Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/11/2022).  ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk. telah cair pada 20 Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan suntikan dana tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah kepada maskapai nasional tersebut agar bisa bertahan dan melakukan penyehatan perusahaan.

"Kami harap Garuda menjadi airline yang sehat dengan berbagai langkah restrukturisasi dan penyehatan serta bisa bertahan dan berkembang. Karena Garuda selama ini mendukung mobilitas masyarakat Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dukungan APBN, imbuh Sri Mulyani, kepada berbagai BUMN cukup besar. Menkeu mengatakan pengalokasian PMN ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan BUMN dan peningkatan kualitas SDM, serta mendukung pembangunan infrastruktur.

Peraturan Pemerintah (PP) 43/2022 juga memerinci penyaluran PMN kepada sejumlah BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Beleid tersebut menyebutkan tambahan PMN diberikan kepada maskapai pelat merah itu untuk mendukung perbaikan struktur permodalan perusahaan.

"Dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka pelaksaan program restrukturisasi untuk penyelamatan Garuda," bunyi PP 43/2022.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Tambahan PMN yang diberikan senilai Rp7,5 triliun tersebut berasal dari APBN 2022. Besaran nilai tambahan PMN ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri BUMN.

Dalam rapat kerja dengan DPR pada September 2022 lalu, Sri Mulyani juga sempat menyampaikan bahwa tambahan PMN kepada Garuda Indonesia akan digunakan untuk mendukung kegiatan perawatan fasilitas maskapai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra