KEBIJAKAN CUKAI

PMK Masih Diharmonisasi, Kenaikan Cukai Rokok Berlaku Februari 2021

Dian Kurniati | Kamis, 10 Desember 2020 | 12:51 WIB
PMK Masih Diharmonisasi, Kenaikan Cukai Rokok Berlaku Februari 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan mengenai kebijakan cukai hasil tembakau pada 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru akan berlaku mulai 1 Februari 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal itu untuk memberikan kesempatan kepada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mempersiapkan pita cukai dengan tarif yang baru serta industri merancang strategi produksi. Menurutnya, semua persiapan itu cukup dilakukan dalam waktu 2 bulan.

"Ini akan memberi kesempatan pada jajaran Bea Cukai dan industri dari mulai pencetakan [pita] cukai yang baru dan industri melakukan adjustment pelekatan tarif cukai yang baru ini," katanya melalui konferensi video, Kamis (10/12/2020). Simak artikel ‘Sri Mulyani: Tarif Cukai Rokok 2021 Naik 12,5%! Ini Perinciannya’.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sri Mulyani mengatakan DJBC juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan menerbitkan dan menetapkan pita cukai dengan tarif baru. Pasalnya, industri sudah dapat memesan pita cukai itu sejak sebulan sebelumnya.

Mengenai payung hukumnya, Sri Mulyani menyebut peraturan menteri keuangan (PMK) penetapan tarif CHT yang baru sedang dalam proses harmonisasi. Dia berharap PMK itu bisa segera diundangkan.

Secara bersamaan, menurutnya, DJBC akan memastikan semua proses transisi kebijakan tarif CHT baru dapat berjalan tanpa hambatan. Dia pun memerintahkan jajaran DJBC menggencarkan sosialisasi mengenai kenaikan tarif CHT sekaligus berbagai aturan yang terbit karena kenaikan tarif itu.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan Kementerian Keuangan juga akan berkoordinasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga lain lantaran dimensi kebijakan tarif CHT sangat luas, mulai dari kesehatan, industri, pertanian, hingga tenaga kerja.

"Saya berharap bahwa kebijakan ini bisa memberikan kepastian kepada industri dan seluruh pemangku kepentingan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjalankan kenaikan cukai hasil tembakau 2021," ujar Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?