JERMAN

Pimpinan Jerman dan Prancis Bahas Harmonisasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juli 2017 | 16:25 WIB
Pimpinan Jerman dan Prancis Bahas Harmonisasi Pajak

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman dan Prancis berencana untuk menyelaraskan aspek peraturan perpajakan perusahaan di Uni Eropa (UE) dalam pertemuan bilateral kedua negara yang akan dilakukan pada hari ini, Kamis (20/7).

Para Menteri Keuangan dari kedua negara tersebut akan menyampaikan sebuah laporan yang berisi tentang konvergensi fiskal UE yang akan membahas tentang basis pajak perusahaan di masing-masing negara. Pertemuan bilateral tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Angela Merkel.

“Laporan awal mengenai konvergensi basis pajak perusahaan ini akan dipresentasikan bersama oleh masing-masing Menteri Keuangan pada bulan September tahun ini, yang harus diikuti oleh sebuah laporan akhir yang dirilis pada Desember 2017 dan mulai diadopsi tahun depan,” ungkap laporan tersebut.

Baca Juga:
Menangi Pemilu, Calon Perdana Menteri Prancis Bakal Pajaki Ekspat

Jerman dan Prancis telah berulang kali melakukan pembahasan tentang penyelarasan sistem pajak perusahaan sebagai sarana untuk mendorong integrasi fiskal yang lebih dalam di Uni Eropa.

Kedua negara merupakan pendukung kuat dari rencana lebih lanjut yang dipresentasikan oleh Komisi Eropa tahun lalu untuk penetapan basis pajak perusahaan yang sama, yang kemudian akan dilanjutkan dengan konsolidasi pajak.

Pada bulan Mei 2017, Wakil Presiden UE Valdis Dombrovskis mengatakan bahwa terdapat konsensus yang luas mengenai prinsip harmonisasi pajak yang lebih besar. Perundingan tersebut akan berlanjut berdasarkan pada basis pajak perusahaan yang umum.

Namun, dilansir dalam thetrumpet.com, masih banyak negara anggota UE yang diketahui menentang rencana tersebut. Oleh karena itu, sebelum rencana harmonisasi pajak perusahaan diperkenalkan, seluruh anggota UE harus satu suara dalam menyetujui rencana tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian