HARI PAJAK 14 JULI

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 09:33 WIB
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2019. Beberapa pesan disampaikan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugas mengamankan penerimaan negara.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan peranan Ditjen Pajak (DJP) sangat sentral untuk memastikan ongkos pembangunan dapat terpenuhi tiap tahunnya. Pasalnya, sebagian besar penerimaan negara disumbang dari setoran pajak yang dikelola oleh DJP.

“Peran DJP penting sebagai tulang punggung untuk mengamankan penerimaan negara dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan di masa depan,” katanya saat memimpin upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani menegaskan tugas dalam mengamankan penerimaan tidak akan berjalan mudah. Di era digital saat ini, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh otoritas dalam mengejar penerimaan pajak.

Menurutnya, diperlukan keahlian baru dalam menghadapi tantangan di era digital. Kemampuan dalam mengumpulkan data, melakukan analisa data, dan memanfaatkan data menjadi kunci dalam mengamankan penerimaan.

“Era digitalisasi membuat transaksi dan model bisnis semakin beragam. Tantangan tersebut harus dijawab tidak hanya dengan penambahan SDM tapi harus adanya terobosan teknologi dan basis data,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menyatakan tantangan tersebut harus dijawab melalui reformasi yang terus menerus dijalankan. Salah satu tonggaknya adalah pembentukan dua unit baru di lingkungan DJP dalam mengolah data dan sistem informasi.

Kedua direktorat tersebut menjadi langkah strategis dalam mennghadapi tantangan di era digital. Tugas dalam pengolahan informasi dan membuat sistem teknologi yang andal melalui core tax menjadi andalan otoritas dalam menjalanakan tugas di masa depan.

“Saat ini kita laksanakan reformasi perpajakan dan pembentukan dua direktorat baru terkait data dan sistem informasi menjadi penanda bagaimana kita lakukan perbaikan, sehingga dapat menghasilan keputusan yang dapat dipercaya wajib pajak,” jelasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN