HARI PAJAK 14 JULI

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 09:33 WIB
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2019. Beberapa pesan disampaikan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugas mengamankan penerimaan negara.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan peranan Ditjen Pajak (DJP) sangat sentral untuk memastikan ongkos pembangunan dapat terpenuhi tiap tahunnya. Pasalnya, sebagian besar penerimaan negara disumbang dari setoran pajak yang dikelola oleh DJP.

“Peran DJP penting sebagai tulang punggung untuk mengamankan penerimaan negara dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan di masa depan,” katanya saat memimpin upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani menegaskan tugas dalam mengamankan penerimaan tidak akan berjalan mudah. Di era digital saat ini, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh otoritas dalam mengejar penerimaan pajak.

Menurutnya, diperlukan keahlian baru dalam menghadapi tantangan di era digital. Kemampuan dalam mengumpulkan data, melakukan analisa data, dan memanfaatkan data menjadi kunci dalam mengamankan penerimaan.

“Era digitalisasi membuat transaksi dan model bisnis semakin beragam. Tantangan tersebut harus dijawab tidak hanya dengan penambahan SDM tapi harus adanya terobosan teknologi dan basis data,” paparnya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani menyatakan tantangan tersebut harus dijawab melalui reformasi yang terus menerus dijalankan. Salah satu tonggaknya adalah pembentukan dua unit baru di lingkungan DJP dalam mengolah data dan sistem informasi.

Kedua direktorat tersebut menjadi langkah strategis dalam mennghadapi tantangan di era digital. Tugas dalam pengolahan informasi dan membuat sistem teknologi yang andal melalui core tax menjadi andalan otoritas dalam menjalanakan tugas di masa depan.

“Saat ini kita laksanakan reformasi perpajakan dan pembentukan dua direktorat baru terkait data dan sistem informasi menjadi penanda bagaimana kita lakukan perbaikan, sehingga dapat menghasilan keputusan yang dapat dipercaya wajib pajak,” jelasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’