DATA PPS HARI INI

Peserta PPS Tidak Bertambah dalam 24 Jam Terakhir, 46.676 Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 21 Mei 2022 | 19:15 WIB
Peserta PPS Tidak Bertambah dalam 24 Jam Terakhir, 46.676 Wajib Pajak

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 46.676 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Sabtu, 21 Mei 2022 pukul 08.00 WIB. Angka tersebut sama sekali tidak bergerak dari capaian hari sebelumnya, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 21 Mei 2022:

Wajib Pajak
46.676 wajib pajak
, tidak ada perubahan dari posisi hari sebelumnya.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Surat Keterangan
54.081 surat keterangan
, tidak ada perubahan dari posisi hari sebelumnya.

Jumlah PPh
Rp9.248,70 miliar
, tidak ada perubahan dari posisi hari sebelumnya.

Nilai Harta Bersih
Rp91.600,51 miliar
, tidak ada perubahan dari posisi hari sebelumnya.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Deklarasi Dalam Negeri
Rp79.206,19 miliar
, tidak ada perubahan dari posisi hari sebelumnya.

Deklarasi Luar Negeri
Rp6.993,56 miliar
, tidak ada perubahan dari posisi hari sebelumnya.

Investasi
Rp5.396,7 miliar
, tidak ada perubahan dari posisi hari sebelumnya.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi