Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Perkembangan pertumbuhan industri pengolahan.
JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi industri pengolahan dalam produk domestik bruto masih cukup besar. Namun, hingga kuartal III/2018, kenaikan lapangan usaha ini masih berada di bawah performa pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan secara umum, industri pengolahan pada kuartal III/2018 tercatat tumbuh sebesar 4,33% (year on year/yoy). Khusus untuk industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan 5,01%. Capaian itu di bawah performa pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17%.
“Industri kan beberapa tahun lalu tinggi, kemudian terjadi perlambatan. Kita lihat sekarang kuncinya adalah mempertahankan angka [capaian] yang sudah bagus,” ujarnya di Kantor BPS, Senin (5/11/2018).
Dia menjelaskan yang seharusnya menjadi perhatian industri pengolahan adalah dua segmen industri. Pertamaadalah industi kimia, farmasi dan obat tradisional. Kedua, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik.
Dua segmen industri ini terkontraksi pada kuartal III/2018. Industri kimia dan farmasi terkontraksi sebesar 2,80%. Industi barang logam, komputer dan elektronik mengalami kontraksi 1,84%.
“Jadi penting untuk melakukan indentifikasi. Misalnya, industi makanan dan minunan, tekstil dan kulit sudah bagus. Namun, industri kimia dan komputer masih tinggi konten impornya. Jadi itu yang jadi perhatian," tandasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada kuartal III/2018, porsi industri pengolahan dalam struktur PDB nasional sebesar 19,66%. Angka ini tercatat lebih rendah dibanding kuartal II/2018 yang mencapai 19,80%. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.