BADAN PUSAT STATISTIK:

Pertumbuhan Ekonomi RI Semester I Jauh dari Target APBNP

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2017 | 17:36 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI Semester I Jauh dari Target APBNP

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi per triwulan kedua atau semester I 2017 hanya sekitar 5,01%, lebih rendah jika dibandingkan dengan triwulan kedua 2016 yang sebesar 5,18%. Pencapaian pertumbuhan ekonomi itu masih cukup jauh dari target yang dipatok di dalam APBNP 2017 sebesar 5,2%.

Kepala BPS Suhariyanto mengakui pertumbuhan ekonomi secara akumulasi triwulan pertama dan kedua 2017 pun secara rata-rata masih 5,01% yang juga cukup jauh dari target yang dipatok dalam APBNP 2017.

“Pertumbuhan ekonomi per semester pertama 2017 masih jauh dibawah ekspetasi yang sebesar 5,1%. Namun jika dilihat dari kondisi perekonomian saat ini, realisasi pertumbuhan ekonomi 5,01% masih terbilang baik,” ujarnya di Kantor Pusat BPS Jakarta, Senin (7/8).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Suhariyanto menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan kedua 2017 ini masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di Singapura yang tumbuh sekitar 2,5% dan Amerika Serikat tumbuh sekitar 2,1%.

Kendati demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dari realisasi pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang justru jauh lebih tinggi setara 6,9% untuk triwulan kedua 2017.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup baik jika dilihat dari kondisi perekonomian global dan harga komoditas yang tengah menurun belakangan ini. Ia pun mengharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya semakin baik untuk mengejar target APBNP 2017.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selain itu, Suhariyanto mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berpusat di Pulau Jawa dan diikuti oleh Sumatera, Kalimantan, Sulawesi. Sementara pertumbuhan ekonomi di sejumlah pulau lainnya tidak terlalu signifikan.

Secara rinci, pertumbuhan ekonomi antar pulau meliputi Jawa 58,65%, Sumatera 21,69%, Kalimantan 8,15%, Sulawesi 6,12%, Bali dan Nusa Tenggara 3,09%, Maluku dan Papua 2,3%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?