PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Jadi Indikator Kinerja Sri Mulyani Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Februari 2020 | 09:01 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Jadi Indikator Kinerja Sri Mulyani Tahun ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan jajaran pimpinan Kemenkeu berfoto bersama setelah penandatanganan komitmen kinerja 2020. (foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran pimpinan Kementerian Keuangan menandatangani Komitmen Kinerja pada 2020.

Melalui akun Instagram-nya, Sri Mulyani menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional dan terukur. Dia mengatakan komitmen kinerjanya sebagai Menteri Keuangan terdiri atas 17 sasaran strategis dan 38 indikator kinerja utama.

“Salah satu Indikator kinerja utama saya yang akan diukur sebagai Menteri Keuangan adalah tingkat pertumbuhan ekonomi dengan target kinerja sebesar 5,3%,” katanya, dikutip dari Instagram pada Senin (3/2/2020).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Seperti diketahui target pertumbuhan ekonomi 5,3% merupakan asumsi dasar yang dipatok dalam APBN 2020. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memastikan akan menempuh lagi kebijakan counter cyclical dengan APBN untuk menjaga stabilitas perekonomian.

Adapun penandatanganan komitmen kinerja dilaksanakan pada Rabu (29/1/2020). Selain Sri Mulyani, ada pula Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan seluruh jajaran eselon I Kemenkeu yang juga berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan terukur.

Komitmen seluruh para pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan, sambungnya, dilakukan terhadap pencapaian sasaran kinerja unitnya. Hal ini ditunjukkan dengan kesiapan pimpinan untuk diukur kinerjanya serta komitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Komitmen ini dituangkan dalam bentuk komitmen kinerja dan kontrak kinerja yang merupakan ikhtisar rencana kinerja strategis yang akan dicapai pada 2020. Ada pula tolok ukur keberhasilan Kementerian Keuangan sebagai dasar penilaian dalam evaluasi kinerja pada akhir tahun 2020.

“Setelah penandatanganan ini, secara bertahap, seluruh pejabat struktural dan jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia secara serentak juga menandatangani komitmen kinerjanya,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi