PRODUK DOMESTIK BRUTO

Pertumbuhan Ekonomi 2020 Diprediksi Positif, Ini Kata Kepala Bappenas

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 18:25 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2020 Diprediksi Positif, Ini Kata Kepala Bappenas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan akan tetap mendorong konsumsi pemerintah pada kuartal IV/2020 setidaknya sama seperti pada kuartal III/2020 demi mengejar pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di zona positif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa optimistis konsumsi pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir tahun mendekati angka 0%.

"Harapannya, pada kuartal IV/2020 konsumsi pemerintah akan tumbuh sama besar dengan kuartal III/2020 sehingga akhir tahun pertumbuhan ekonomi bisa mendekati 0% atau bahkan beberapa poin persentase di atas 0%," ujar Suharso, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Sepanjang kuartal III/2020, konsumsi pemerintah tumbuh 9,76% (yoy) atau berbalik dari kuartal II/2020 yang tercatat terkontraksi hingga -6,9% (yoy). Capaian konsumsi pemerintah kuartal III/2020 juga tercatat naik 17% dari kuartal II/2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan realisasi belanja bansos serta belanja barang dan jasa mendorong konsumsi pemerintah. Realisasi belanja bansos melonjak seiring dengan anggaran bansos yang ditambah pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Belanja barang dan jasa juga tercatat tumbuh terutama pada belanja barang operasional yang dipakai untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Selain itu, pencairan insentif bagi tenaga kesehatan dan pembayaran tunjangan profesi guru juga turut berkontribusi.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Meski kuartal III/2020 naik signifikan, BPS mencatat pertumbuhan konsumsi pemerintah periode Januari—September 2020 mencapai 2,03% atau masih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi pemerintah periode yang sama tahun lalu sebesar 4,69%.

Selain itu, Suharso optimistis pertumbuhan ekonomi pada tahun depan berada di angka 5%. Untuk mengejar itu, pemerintah akan mempercepat belanja pemerintah dengan menyelesaikan seluruh proses administrasi belanja 2021 pada dua bulan terakhir ini.

"Dengan demikian belanja pemerintah akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan mengangkat konsumsi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi 2021 saya kira masih optimis pada level 5%," ujar Suharso. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2020 | 18:31 WIB

buatkan UNIVERSITY di jalupang pasar

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pemeriksaan Pajak Daerah?

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 11/2025

Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan