PRODUK DOMESTIK BRUTO

Pertumbuhan Ekonomi 2020 Diprediksi Positif, Ini Kata Kepala Bappenas

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 18:25 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2020 Diprediksi Positif, Ini Kata Kepala Bappenas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan akan tetap mendorong konsumsi pemerintah pada kuartal IV/2020 setidaknya sama seperti pada kuartal III/2020 demi mengejar pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di zona positif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa optimistis konsumsi pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir tahun mendekati angka 0%.

"Harapannya, pada kuartal IV/2020 konsumsi pemerintah akan tumbuh sama besar dengan kuartal III/2020 sehingga akhir tahun pertumbuhan ekonomi bisa mendekati 0% atau bahkan beberapa poin persentase di atas 0%," ujar Suharso, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sepanjang kuartal III/2020, konsumsi pemerintah tumbuh 9,76% (yoy) atau berbalik dari kuartal II/2020 yang tercatat terkontraksi hingga -6,9% (yoy). Capaian konsumsi pemerintah kuartal III/2020 juga tercatat naik 17% dari kuartal II/2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan realisasi belanja bansos serta belanja barang dan jasa mendorong konsumsi pemerintah. Realisasi belanja bansos melonjak seiring dengan anggaran bansos yang ditambah pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Belanja barang dan jasa juga tercatat tumbuh terutama pada belanja barang operasional yang dipakai untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Selain itu, pencairan insentif bagi tenaga kesehatan dan pembayaran tunjangan profesi guru juga turut berkontribusi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Meski kuartal III/2020 naik signifikan, BPS mencatat pertumbuhan konsumsi pemerintah periode Januari—September 2020 mencapai 2,03% atau masih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi pemerintah periode yang sama tahun lalu sebesar 4,69%.

Selain itu, Suharso optimistis pertumbuhan ekonomi pada tahun depan berada di angka 5%. Untuk mengejar itu, pemerintah akan mempercepat belanja pemerintah dengan menyelesaikan seluruh proses administrasi belanja 2021 pada dua bulan terakhir ini.

"Dengan demikian belanja pemerintah akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan mengangkat konsumsi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi 2021 saya kira masih optimis pada level 5%," ujar Suharso. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2020 | 18:31 WIB

buatkan UNIVERSITY di jalupang pasar

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra