JEPANG

Pertumbuhan Ekonomi 2019-2020 Jadi Prioritas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juni 2018 | 15:52 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2019-2020 Jadi Prioritas

TOKYO, DDTCNews - Aspek pertumbuhan ekonomi menjadi agenda utama pemeritahan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dalam dua tahun mendatang. Oleh karena itu, stimulus fiskal akan disiapakan pemerintah untuk menggenjot ekonomi lebih cepat.

Stimulus ini disipakan untuk memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pada Oktober 2019 mendatang tidak akan menggerus pertumbuhan ekonomi. Hal ini termuat dalam rancangan kebijakan yang diajukan kepada PM Abe pekan lalu.

"Kami akan mengambil tindakan secara fleksibel untuk menjaga perubahan ekonomi yang disebabkan oleh kenaikan tarif pajak," kata Abe pada pertemuan Dewan Kebijakan Ekonomi dan FIskal, Selasa (5/6) dilansir Japan Times

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kebijakan stimulus yang disebut sebagai 'langkah-langkah luar biasa' itu mencakup banyak aspek. Salah satu yang menonjol adalah keringana pajak bagi masyarakat yang akan membeli properti dan kendaraan bermotor.

Selain itu, adapula pengurangan beban pajak untuk pembelian kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan dan surat kabar.

Instrumen subsidi juga akan digelontorkan berupa subsidi pendidikan untuk anak-anaka hingga lima tahun. Kebijakan ini akan diluncurkan bersamaan dengan kenaikan pajak yang efektif berlaku pada tahun depan.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Tidak hanya itu, populasi yang semakin menua juga membuat pemerintah menghapus batasan penggunaan anggaran untuk belanja jaminan sosial dalam draft kebijakan 2019-2020. Angka jaminan sosial diprediksi akan semakin meningkat karena pada tahun 2020, generasi 'baby boomer' pasca perang dunia ke-II akan mulai masuk usia senja di angka 75 tahun.

Rencananya draf kebijakan akan rampung pada pertengahan Juni. Melalaui pemberian insentif fiskal ini pemerintah kembali molor dari jadwal untuk mencapai surplus dalam keseimbangan primer anggaran dari tahun 2020 menjadi tahun fiskal 2025.(Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN