KEBIJAKAN PEMERINTAH

Persempit Celah Korupsi, Pemerintah Perkuat Fungsi Pengawasan BUMD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2022 | 18:00 WIB
Persempit Celah Korupsi, Pemerintah Perkuat Fungsi Pengawasan BUMD

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyusun strategi baru untuk memperkuat fungsi pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan langkah ini perlu dilakukan untuk menekan celah korupsi di lingkungan BUMD.

Tomsi menyampaikan fungsi pengawasan BUMD ini akan dilakukan atas sinergi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau memang ditemukan kesengajaan yang terlihat merugikan keuangan negara, maka dengan berat hati kita menyerahkan permasalahan ini pada aparat hukum," kata Tomsi, dikutip Jumat (9/9/2022).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Selain itu, menurut Tomsi, BUMD tidak memiliki alasan untuk merugi. Pasalnya, menurutnya, ada sejumlah hal yang sudah menguntungkan BUMD seperti permodalan yang didukung oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal ini membuat BUMD seharusnya bisa bergerak lebih cepat tanpa adanya praktik korupsi.

Senada dengan Tomsi, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan BUMD yang sehat sudah semestinya mendulang keuntungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD sendiri selama ini terbukti punya peran yang penting untuk meredam dampak Covid-19.

Fatoni membeberkan sejumlah langkah yang perlu diperhatikan dalam pembenahan BUMD. Pertama, pemda perlu menentukan bentuk BUMD apakah berupa Perusahan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Kedua, pemda juga perlu memperkuat modal inti sampai dengan Rp3 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ketentuan ini tertuang dalam (POJK) 12 Tahun 2020, yakni bank umum harus memenuhi modal inti hingga Rp3 triliun sebelum akhir 2022.

Ketiga, pemda perlu memperkuat modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar dukungan ke sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun menguat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan