LAPORAN KEUANGAN

Peroleh Opini WTP, Jokowi Apresiasi BPK RI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Agustus 2017 | 14:58 WIB
Peroleh Opini WTP, Jokowi Apresiasi BPK RI

JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendorong pemerintah untuk semakin memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan. Pasalnya, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 merupakan yang pertama kali diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.

Jokowi mengatakan BPK tetap berusaha mencari berbagai terobosan agar kualitas pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas, baik di pusat maupun di daerah. Menurutnya BPK juga telah menerapkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.

"Opini WTP pada LKPP Tahun 2016 merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat, setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004," ujarnya dalam Sidang Tahunan MPR RI 2017 di Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Jokowi menjelaskan BPK bisa memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pada setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian secara lebih akurat, efisien dan tepat waktu.

Hasil pemeriksaan LKPP didasarkan pada 87 laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN). Dari pemeriksaan tersebut diperoleh hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 74 LKKL atau sebanyak 84%.

Sementara, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 LKKL atau setara 9 persen. Opini tersebut diberikan pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Lalu, Tidak Memberikan Pendapat (TMP) sebanyak 6 LKKL atau sebanyak 7 persen. Itu diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi BPK yang sejak tahun 2016 telah terpilih menjadi auditor eksternal bagi Badan Energi Atom Internasional periode 2016-2020. "Keterpilihan BPK itu bukan saja menjadi wujud pengakuan internasional atas kinerjanya, namun juga mengangkat nama baik dan reputasi bangsa Indonesia," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN