KEMUDAHAN BERUSAHA

Permudah Perizinan Usaha, Sistem OSS Akhirnya Resmi Dirilis

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Juli 2018 | 10:46 WIB
Permudah Perizinan Usaha, Sistem OSS Akhirnya Resmi Dirilis

JAKARTA, DDTCNews - Sistem perizinan terpadu berbasis internet atau Online Single Submission (OSS) resmi rilis hari ini, Senin (9/7). Melalui kemudahan perizinan ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing Indonesia secara global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan OSS akan menjadi tonggak baru dalam iklim investasi di Indonesia. Kemudahan dan kepercayaan kepada pelaku usaha menjadi landasan sistem OSS.

"Anda bisa dari kamar hotel lakukan aplikasi investasi, atau investor atau pelaku usaha dapat menggunakan fasilitas pelayanan OSS di seluruh PTSP di pusat, di pemda. Sistem ini dapat diakses dari manapun dan kapan pun," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Lebih lanjut, Darmin menerangkan hampir seluruh perizinan dapat dilayani melalui OSS. Segmen usaha yang ranahnya berada di luar OSS tercatat hanya industri pertambangan dan jasa keuangan.

"Dua sektor perizinan yang belum ditarik ke OSS yakni pertambangan dan keuangan. Keduanya punya skema bisnis yang tidak bisa dicampur dengan OSS, pertambangan misalnya ada skema bagi hasil dan cost recovery. Sementara sektor keuangan izinnya ada di BI dan OJK," terang Darmin.

Turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menpan-RB Asman Abnur, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Ada juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Hadir pula Kepala BKPM Thomas Lembong, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan