BERITA PAJAK HARI INI

Perlambatan Ekonomi Global Tekan Setoran Kepabeanan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 November 2019 | 09:00 WIB
Perlambatan Ekonomi Global Tekan Setoran Kepabeanan Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global menekan penerimaan kepabeanan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (15/11/2019).

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) realisasi penerimaan bea masuk hingga 12 November 2019 tercatat senilai Rp31,41 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 80,76% target APBN 2019 senilai Rp38,89 triliun. Capaian itu juga tercatat turun 5,85% secara tahunan.

Selanjutnya, realisasi bea keluar tercatat senilai Rp2,99 triliun. Nilai tersebut tercatat setara dengan 67,62% dari target APBN 2019 senilai Rp4,42 triliun. Realisasi bea keluar per 12 November 2019 ini terkontraksi sangat dalam, yaitu sebesar 49,32% secara tahunan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan rendahnya realisasi bea masuk merupakan dampak dari tekanan ekonomi global, terutama akibat dari perang dagang, yang pada akhirnya membuat aktivitas impor lesu.

“Ditambah beberapa pos tarif sudah pada angka 0% serta Free Trade Agreement (FTA) yang semakin meningkat. Kemudian bea keluar yang kontributor utamanya dari sektor mineral juga belum menunjukan recovery yang harganya masih jauh dari tahun lalu,” katanya.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti rencana pemerintah untuk mengerek tarif cukai likuid rokok elektrik. Seperti diketahui, pemerintah telah mengenakan tarif cukai sebesar 57% sejak 1 September 2018.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Extra Effort

Meskipun realisasi penerimaan kepabeanan masih terkontraksi, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi meyakini realisasi hingga akhir tahun bisa sesuai dengan target yang ditetapkan. Pasalnya, secara historis, penerimaan pada akhir tahun biasa melonjak 2 hingga 3 kali lipat.

“Kami juga akan fokus melakukan extra effort untuk ekspor—impor dan juga termasuk untuk cukai,” katanya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Cukai Likuid Vape

Heru Pambudi mengatakan kenaikan tarif cukai likuid vape sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai 1 Januari 2020. Secara prinsip, likuid vape tetap merupakan produk hasil tembakau yang tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat sehingga tergolong barang kena cukai.

“Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini [likuid vape] juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020,” ujarnya.

  • Pendirian Gudang Berikat

Pemerintah memperketat ketentuan mengenai persyaratan pendirian gudang berikat. Salah satu bentuk pengetatan itu adalah adanya tambahan syarat bagi gudang berikat yang menimbun barang curah.

“Dalam hal [gudang berikat] menimbun barang curah, harus dilengkapi dengan alat ukur yang telah ditera oleh instansi yang berwenang atau surat pernyataan sanggup untuk menyediakan alat ukur yang memadai,” demikian kutipan pasal 6 ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.155/2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?