BERITA PAJAK HARI INI

Perlambatan Ekonomi Global Tekan Setoran Kepabeanan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 November 2019 | 09:00 WIB
Perlambatan Ekonomi Global Tekan Setoran Kepabeanan Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global menekan penerimaan kepabeanan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (15/11/2019).

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) realisasi penerimaan bea masuk hingga 12 November 2019 tercatat senilai Rp31,41 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 80,76% target APBN 2019 senilai Rp38,89 triliun. Capaian itu juga tercatat turun 5,85% secara tahunan.

Selanjutnya, realisasi bea keluar tercatat senilai Rp2,99 triliun. Nilai tersebut tercatat setara dengan 67,62% dari target APBN 2019 senilai Rp4,42 triliun. Realisasi bea keluar per 12 November 2019 ini terkontraksi sangat dalam, yaitu sebesar 49,32% secara tahunan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan rendahnya realisasi bea masuk merupakan dampak dari tekanan ekonomi global, terutama akibat dari perang dagang, yang pada akhirnya membuat aktivitas impor lesu.

“Ditambah beberapa pos tarif sudah pada angka 0% serta Free Trade Agreement (FTA) yang semakin meningkat. Kemudian bea keluar yang kontributor utamanya dari sektor mineral juga belum menunjukan recovery yang harganya masih jauh dari tahun lalu,” katanya.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti rencana pemerintah untuk mengerek tarif cukai likuid rokok elektrik. Seperti diketahui, pemerintah telah mengenakan tarif cukai sebesar 57% sejak 1 September 2018.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Extra Effort

Meskipun realisasi penerimaan kepabeanan masih terkontraksi, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi meyakini realisasi hingga akhir tahun bisa sesuai dengan target yang ditetapkan. Pasalnya, secara historis, penerimaan pada akhir tahun biasa melonjak 2 hingga 3 kali lipat.

“Kami juga akan fokus melakukan extra effort untuk ekspor—impor dan juga termasuk untuk cukai,” katanya.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol
  • Cukai Likuid Vape

Heru Pambudi mengatakan kenaikan tarif cukai likuid vape sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai 1 Januari 2020. Secara prinsip, likuid vape tetap merupakan produk hasil tembakau yang tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat sehingga tergolong barang kena cukai.

“Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini [likuid vape] juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020,” ujarnya.

  • Pendirian Gudang Berikat

Pemerintah memperketat ketentuan mengenai persyaratan pendirian gudang berikat. Salah satu bentuk pengetatan itu adalah adanya tambahan syarat bagi gudang berikat yang menimbun barang curah.

“Dalam hal [gudang berikat] menimbun barang curah, harus dilengkapi dengan alat ukur yang telah ditera oleh instansi yang berwenang atau surat pernyataan sanggup untuk menyediakan alat ukur yang memadai,” demikian kutipan pasal 6 ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.155/2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN