UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Dian Kurniati | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB
Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Founder DDTC Darussalam dalam seminar Future Career in Tax: Nourish or Perish?, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Prospek profesi di bidang pajak dinilai akan makin luas seiring dengan kemajuan teknologi.

Founder DDTC Darussalam mengatakan profesi pajak akan selalu dibutuhkan karena pajak memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Bahkan ketika teknologi digital terus berkembang, profesional pajak juga makin dibutuhkan.

"Ke depan, yang dicari orang misalnya taxologist, ahli pajak sekaligus teknologi. Anda semua pun memiliki peluang berkarier di bidang pajak," katanya dalam seminar Future Career in Tax: Nourish or Perish?, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Darussalam mengatakan pajak menjadi bidang keilmuan yang penting bagi semua negara. Di Indonesia, pajak juga memiliki kontribusi sebesar 80% dari total pendapatan negara.

Tax ratio Indonesia tercatat hanya sebesar 10,14% pada 2022. Sementara itu, International Monetary Fund (IMF) memandang tax ratio minimal suatu negara agar mampu melaksanakan pembangunan adalah 15%, dengan 12,75% sebagai angka tipping point.

Saat ini, Indonesia juga tengah bersiap mengalami transisi pemerintah setelah pemilu 2024. Siapapun presiden yang terpilih, lanjutnya, akan memiliki pekerjaan besar untuk meningkatkan tax ratio agar negara memiliki kemampuan untuk menjalankan agenda pembangunan.

Baca Juga:
Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Mengenai profesi di bidang pajak, jumlah pegawai pajak pada 2022 tercatat hanya sebanyak 45.315 orang sehingga rasio dengan penduduk 1:6.085. Kemudian, jumlah konsultan juga belum banyak, yakni 6.526 sehingga rasionya dengan penduduk 1:41.955, jauh di bawah Jepang, Jerman, dan Italia.

Data tersebut menjadi bukti Indonesia masih kekurangan SDM yang ahli di bidang pajak. Persaingan dalam profesi pajak juga ketat sehingga kampus dan mahasiswa perlu bersiap agar menjadi SDM andal dan unggul di bidang pajak.

"Jumlah konsultan belum mampu mencukupi kebutuhan SDM pajak di Indonesia. Peluang Adik-adik jika menekuni di bidang perpajakan masih sangat terbuka, sangat luas, dan negara menunggu," ujarnya.

Baca Juga:
Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

Darussalam memaparkan pajak tergolong bidang yang multidisiplin ilmu seperti dari sisi akuntansi, hukum, administrasi, manajemen, dan teknologi. Hal ini kemudian menuntut profesional pajak untuk terus memperkuat kemampuannya agar mampu bersaing di level global.

Dia memandang globalisasi dan perkembangan teknologi digital telah mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi profesional pajak. Oleh karena itu, profesional pajak perlu terus mengikuti perkembangan teknologi digital dan memanfaatkannya untuk menunjang pekerjaan di bidang pajak.

Secara bersamaan, mahasiswa diminta tekun mempelajari perpajakan agar dapat menjadi SDM yang berkualitas. Dia menjelaskan langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan mimpi sebagai konsultan pajak yakni membaca.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, profesional di bidang pajak harus memiliki kegemaran untuk membaca. Membaca akan memperluas pandangan dan keterampilan, terutama di tengah era globalisasi. Pandangan dan keterampilan yang cakap dapat menjadi modal awal untuk berprofesi di bidang pajak.

Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan. Setelahnya, tulisan tersebut perlu dipublikasikan agar dibaca oleh masyarakat luas.

Terlebih dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, setiap publikasi tentang pajak dapat diakses secara luas sehingga mampu menjangkau calon klien di luar negeri.

Baca Juga:
Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Sementara itu, Ketua Departemen Akuntansi FEB UI Yulianti Abbas dalam sambutannya menyebut DDTC sebagai institusi di bidang pajak yang terkenal di Indonesia dan internasional. DDTC telah menjadi institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan pengetahuan yang berperan penting dalam pendidikan perpajakan di Indonesia.

Publikasi DDTC juga sering menjadi rujukan bagi akademisi dan praktisi di bidang pajak. Oleh karena itu, DDTC dapat menjadi tempat belajar ideal bagi mahasiswa yang tertarik pada pajak.

Melalui seminar, diharapkan mahasiswa dapat memiliki gambaran mengenai profesi yang akan digeluti, termasuk konsultan pajak. Terlebih, DDTC membuka kesempatan magang bagi mahasiswa.

"Ini kesempatan yang baik untuk Anda belajar bagaimana memulai karier di bidang pajak karena ternyata pajak itu sangat luas, multidimensi ilmu," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:51 WIB KUIS PAJAK

Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:42 WIB KUIS PAJAK

Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja