UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Dian Kurniati | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB
Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Founder DDTC Darussalam dalam seminar Future Career in Tax: Nourish or Perish?, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Prospek profesi di bidang pajak dinilai akan makin luas seiring dengan kemajuan teknologi.

Founder DDTC Darussalam mengatakan profesi pajak akan selalu dibutuhkan karena pajak memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Bahkan ketika teknologi digital terus berkembang, profesional pajak juga makin dibutuhkan.

"Ke depan, yang dicari orang misalnya taxologist, ahli pajak sekaligus teknologi. Anda semua pun memiliki peluang berkarier di bidang pajak," katanya dalam seminar Future Career in Tax: Nourish or Perish?, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Darussalam mengatakan pajak menjadi bidang keilmuan yang penting bagi semua negara. Di Indonesia, pajak juga memiliki kontribusi sebesar 80% dari total pendapatan negara.

Tax ratio Indonesia tercatat hanya sebesar 10,14% pada 2022. Sementara itu, International Monetary Fund (IMF) memandang tax ratio minimal suatu negara agar mampu melaksanakan pembangunan adalah 15%, dengan 12,75% sebagai angka tipping point.

Saat ini, Indonesia juga tengah bersiap mengalami transisi pemerintah setelah pemilu 2024. Siapapun presiden yang terpilih, lanjutnya, akan memiliki pekerjaan besar untuk meningkatkan tax ratio agar negara memiliki kemampuan untuk menjalankan agenda pembangunan.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Mengenai profesi di bidang pajak, jumlah pegawai pajak pada 2022 tercatat hanya sebanyak 45.315 orang sehingga rasio dengan penduduk 1:6.085. Kemudian, jumlah konsultan juga belum banyak, yakni 6.526 sehingga rasionya dengan penduduk 1:41.955, jauh di bawah Jepang, Jerman, dan Italia.

Data tersebut menjadi bukti Indonesia masih kekurangan SDM yang ahli di bidang pajak. Persaingan dalam profesi pajak juga ketat sehingga kampus dan mahasiswa perlu bersiap agar menjadi SDM andal dan unggul di bidang pajak.

"Jumlah konsultan belum mampu mencukupi kebutuhan SDM pajak di Indonesia. Peluang Adik-adik jika menekuni di bidang perpajakan masih sangat terbuka, sangat luas, dan negara menunggu," ujarnya.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Darussalam memaparkan pajak tergolong bidang yang multidisiplin ilmu seperti dari sisi akuntansi, hukum, administrasi, manajemen, dan teknologi. Hal ini kemudian menuntut profesional pajak untuk terus memperkuat kemampuannya agar mampu bersaing di level global.

Dia memandang globalisasi dan perkembangan teknologi digital telah mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi profesional pajak. Oleh karena itu, profesional pajak perlu terus mengikuti perkembangan teknologi digital dan memanfaatkannya untuk menunjang pekerjaan di bidang pajak.

Secara bersamaan, mahasiswa diminta tekun mempelajari perpajakan agar dapat menjadi SDM yang berkualitas. Dia menjelaskan langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan mimpi sebagai konsultan pajak yakni membaca.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, profesional di bidang pajak harus memiliki kegemaran untuk membaca. Membaca akan memperluas pandangan dan keterampilan, terutama di tengah era globalisasi. Pandangan dan keterampilan yang cakap dapat menjadi modal awal untuk berprofesi di bidang pajak.

Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan. Setelahnya, tulisan tersebut perlu dipublikasikan agar dibaca oleh masyarakat luas.

Terlebih dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, setiap publikasi tentang pajak dapat diakses secara luas sehingga mampu menjangkau calon klien di luar negeri.

Baca Juga:
Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

Sementara itu, Ketua Departemen Akuntansi FEB UI Yulianti Abbas dalam sambutannya menyebut DDTC sebagai institusi di bidang pajak yang terkenal di Indonesia dan internasional. DDTC telah menjadi institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan pengetahuan yang berperan penting dalam pendidikan perpajakan di Indonesia.

Publikasi DDTC juga sering menjadi rujukan bagi akademisi dan praktisi di bidang pajak. Oleh karena itu, DDTC dapat menjadi tempat belajar ideal bagi mahasiswa yang tertarik pada pajak.

Melalui seminar, diharapkan mahasiswa dapat memiliki gambaran mengenai profesi yang akan digeluti, termasuk konsultan pajak. Terlebih, DDTC membuka kesempatan magang bagi mahasiswa.

"Ini kesempatan yang baik untuk Anda belajar bagaimana memulai karier di bidang pajak karena ternyata pajak itu sangat luas, multidimensi ilmu," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai