JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah telah memberikan penjelasan kepada Lembaga pemeringkat internasional Standar & Poor's (S&P). Tak ada alasan bagi S&P untuk tidak menaikkan peringkat investasi Indonesia.
"Kami sudah tunjukan kepada S&P kemarin, jadi tidak ada alasan lagi S&P untuk tidak menaikan peringkat Indonesia. Kita tinggal lihat saja nanti hasilnya," ujarnya di Jakarta Convention Center, Kamis (23/3).
Peringkat Indonesia berdasarkan rilisan S&P adalah BB+ dengan outlook positif, berbeda dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti Moody's dan Fitch Rating yang telah memberikan kategori investment grade.
Menurut Darmin, S&P sudah sepantasnya memutuskan untuk menaikkan peringkat Indonesia dari kategori BB+ dengan outlook positif menjadi investment grade sudah sejak lama.
"Enggak ada dasar sebenarnya untuk tidak menaikkan. Juni kan. Jadi ya sudah berlebihan malah kalau S&P tidak menaikkan. Sudah terlambat 6 tahun," tandasnya.
Meskipun demikian, Darmin mengakui kondisi fiskal pada tahun lalu cukup banyak tersandung. S&P sempat mengkritik kondisi fiskal Indonesia pada tahun lalu. Kendati demikian, Mantan Dirjen Pajak ini optimis berbagai perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa mendorong peringkat S&P Indonesia menjadi lebih tinggi.
Adapun menurut Darmin pemerintah telah melakukan banyak deregulasi untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional sejak tahun 2015. Hal ini pun ternyata menjadi penilaian S&P terhadap Indonesia dari segi deregulasi kebijakan.
Sayangnya, waktu pertemuannya dengan S&P kemarin hanya sebentar. Sehingga ia tidak bisa menjelaskan seluruh perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah hingga tahun 2017.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.