HARI PAJAK 14 JULI

Peringati Hari Pajak, 4 Kantor Pajak Ini Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 11:29 WIB
Peringati Hari Pajak, 4 Kantor Pajak Ini Dapat Penghargaan

Pemberian penghargaan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) memberikan apresiasi kepada unit vertikal yang memiliki kinerja baik. Empat unit kerja mendapat apresiasi sebagai kantor pajak terbaik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan langsung penghargaan tersebut saat upacara peringatan Hari Pajak 2019. Untuk kantor wilayah (Kanwil) terbaik, penghargaan diberikan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Sementara itu, untuk tingkat kantor pelayanan pajak (KPP), penghargaan kantor pajak terbaik didapatkan oleh KPP Batam dan KPP Pratama Cikupa. Kemudian KPP Pratama Jakarta Gambir 3 juga mendapatkan predikat KPP terbaik di Indonesia.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan penghargaan diharapkan semakin memacu para petugas pajak untuk meningkatkan kinerja. Menurutnya lingkup pekerjaan di DJP berbeda dengan pekerjaan lain di lingkup pemerintahan.

“Peringatan hari pajak sebagai pengingat bahwa bekerja di Kantor Pajak merupakan tulang punggung negara ini karena mempunyai tugas untuk mewujudkan cita-cita NKRI,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Dengan tugas yang unik tersebut, para pegawai DJP diharapkan dapat memahami dimensi pekerjaannya. Konsep negara kesatuan dan keberagaman harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari jati diri setiap pegawai DJP.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Hal tersebut, menurutnya, menjadi tantangan yang tidak mudah karena besarnya jumlah pegawai pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Komitmen diharapkan tetap terjaga dalam menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan negara

“Kecintaan kepada NKRI bukan suatu kewajiban bagi insan pajak, hal tersebut bagian yang tidak dapat dinegosiasikan dalam mewujudkan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang merdeka,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP