KOTA TANGERANG

Periksa Area Parkir, Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak Didata

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 02 November 2020 | 16:25 WIB
Periksa Area Parkir, Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak Didata

Ilustrasi. 

CIKOKOL, DDTCNews – UPT Samsat Cikokol, Tangerang, Banten mengerahkan puluhan petugas untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin mengatakan pendataan tersebut salah satunya dilakukan di kawasan parkir Yupentek dan area parkir bank Bank Jabar Banten (BJB) Modernland. Menurutnya, pendataan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang PKB.

“Semua kendaraan bermotor kami data di area parkir, apakah sudah membayar pajak atau belum. Apabila ditemukan sepeda motor yang belum membayar pajak maka kami berikan brosur sebagai pengingat,” kata Saripudin, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Hal tersebut, sambungnya, dilakukan sebagai implementasi kegiatan penelusuran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU). Saripudin menyebut terdapat 23.456 kendaraan baik roda dua dan roda empat yang belum mendaftar ulang di Kota Tangerang.

Saripudin menambahkan brosur yang disematkan pada kendaraan wajib pajak diberikan untuk mengajak wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat atas kewajiban pajak yang harus dipenuhi.

Selain melaksanakan pendataan di area parkir, UPT Samsat Cikokol bekerja sama dengan kepolisian juga gencar melakukan razia kendaraan bermotor pada sejumlah titik di wilayah administratif UPT Samsat Cikokol.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Saripudin menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD tersebut pada hakikatnya dibutuhkan untuk pembangunan berbagai sektor di Provinsi Banten, mulai dari pendidikan, Kesehatan, hingga infrastruktur.

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor. Berbagai cara kami lakukan untuk mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya”, paparnya, seperti dilansir palapanews.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 November 2020 | 17:31 WIB

harus ditingkatkan lagi pengawasannya supaya wajib pajak tepat waktu untuk membayar pajak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB