PAJAK PERUSAHAN DIGITAL

Perancis Pertimbangkan Kompensasi ke Irlandia

Kurniawan Agung Wicaksono | Minggu, 09 September 2018 | 13:55 WIB
Perancis Pertimbangkan Kompensasi ke Irlandia

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Perancis bersedia mempertimbangkan kompensasi kepada Irlandia terkait potensi hilangnya pendapatan sebagai akibat dari usulan pengenaan pajak terhadap perusahaan-perusahaan internet oleh Uni Eropa.

Menteri Keuangan Uni Eropa menyepakati pajak atas pergerakan perusahaan digital yang besar pada akhir tahun ini. Hal ini diambil di tengah berkurangnya keraguan terkait langkah-langkah pada beberapa negara.

“Kami siap memberi Irlandia lebih banyak pendapatan. Tampaknya tidak sah memberikan sesuatu kepada Irlandia,” kata seorang pejabat Perancis, seperti dilansir dari Reuters, Minggu (9/9/2018).

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Irlandia menjadi tempat raksasa-raksasa internet Amerika Serikat membukukan labanya di Eropa. Perusahaan-perusahaan ini dituduh mengarahkan labanya ke negara-negara dengan pajak rendah. Hal ini membuat frustasi beberapa negara, seperti Perancis.

Berdasarkan proposal dari Komisi Eropa pada Maret, negara-negara Uni Eropa berencana mengenakan retribusi 3% pada pendapatan digital perusahaan besar, seperti Google dan Facebook.

Pengenaan pajak ini menjadi bagian penting dari agenda Presiden Perancis Emmanuel Macron. Langkah ini dinilai penting untuk menunjukkan kepada pemilih bahwa Uni Eropa mampu memberikan kemajuan yang nyata.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire pun mengusulkan kepada mitra Uni Eropa pada Sabtu kemarin di pertemuan Wina. Dalam pertemuan itu, ada pengenalan ‘klausa matahari tebenam’ (‘sunset clause’) untuk memastikan retribusi itu hanya sementara.

Artinya, pajak Uni Eropa ini tidak akan ada lagi setelah Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) datang dengan solusi global jangka panjang terkait perpajakan perusahaan internet, yang tidak diekspektasi beberapa tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan bahwa Dublin – Ibu Kota Irlandia – mengakui perlunya kemajuan dalam pengenaan pajak pada perusahaan digital. Namun, soluasinya harus di tingkat global.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Saat ditanya apakah perlakuan yang lebih baik untuk Irlandia dalam negosiasi anggaran (budget) Uni Eropa dapat mengubah sikap Dublin terhadap pajak, dia mengaku pembicaraan sudah sangat rumit.

“Saya pikir ada cukup banyak tantangan di sana, misalnya, Brexit dan pandangan yang berbeda pada negara-negara anggota tentang ukuran dari anggaran tersebut,” kata Paschal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?