BANGLADESH

Peraih Nobel Muhammad Yunus Diselidiki Kasus Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Desember 2016 | 15:01 WIB
Peraih Nobel Muhammad Yunus Diselidiki Kasus Pajaknya

DHAKA, DDTC News – Ditjen Pajak Bangladesh (National Bureau of Revenue/NBR) memulai invesitigasi baru terkait masalah keuangan yang menjerat peraih nobel perdamaian Muhammad Yunus. Tidak hanya Yunus, keluarga terdekat dan bank kredit-mikro ‘Grameen Bank’ yang didirikannya juga menjadi sasaran penyelidikan.

Juru bicara dari Yunus Centre Sabbir Osmani mengatakan saat ini Yunus tidak dalam posisi untuk berkomentar dan telah menyiapkan informasi yang diminta NBR.

“Profesor Yunus selalu memberikan informasi terkait kewajiban perpajakannya tepat waktu,” tegas Osmani, Rabu (7/12).

Baca Juga:
Ada Pungutan Pajak Baru, Ekspor Bawang ke Bangladesh Menyusut Tajam

Pekan lalu, Central Investigation Cell dari otoritas pajak setempat telah meminta kepada bank-bank di Bangladesh untuk memberikan informasi mengenai akun bank, pinjaman, dan instrumen keuangan lainnya yang memiliki kaitan dengan Yunus, istri, keluarga terdekat dan Grameen Bank.

Tidak tanggung-tanggung, dokumen yang diminta merupakan laporan keuangan selama 7 tahun terakhir.

Berdasarkan informasi yang didapat dari media Al Jazeera, pemberitahuan tertulis yang diserahkan oleh NBR juga memutuskan untuk mengaudit SPT tahun berjalan yang dilaporkan oleh peraih nobel ini.

Baca Juga:
Menang Sengketa Pajak, Perusahaan Rokok Bawa Pulang Rp2,1 Triliun

NBR juga meminta Yunus untuk memberikan laporan keuangannya untuk melakukan verifikasi terkait transaksi keuangan yang dilakukannya, baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran.

Ini bukan kali pertama otoritas pajak menunjukkan ketertarikannya terhadap urusan keuangan Yunus. Pada 2015,NBR juga mengajukan pemeriksaan atas dugaan tunggakan pajak sebesar US$1,5 juta, yang kasusnya sudah sampai ke pengadilan tinggi. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN