BARANG MILIK NEGARA

Penyertifikatan Tanah Milik Negara 2021 Tercapai 101% dari Target

Dian Kurniati | Kamis, 30 Desember 2021 | 09:45 WIB
Penyertifikatan Tanah Milik Negara 2021 Tercapai 101% dari Target

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah menyertifikatkan 27.109 bidang tanah yang merupakan barang milik negara (BMN) atau setara 101,19% dari yang target sebanyak 26.790 bidang tanah pada 2021.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan seluruh bidang tanah tersebut telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama pemerintah cq kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, sertifikasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara DJKN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan seluruh K/L.

"Prestasi tersebut dapat dijadikan modal semangat dalam menyongsong finalisasi penyertifikatan BMN pada 2022," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Rionald menuturkan proses sertifikasi BMN akan terus dilanjutkan pada tahun depan. Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi dalam penyertifikatan BMN 2022 akan makin berat mengingat target yang ditentukan juga lebih banyak ketimbang 2021.

DJKN berencana menuntaskan penyertifikatan BMN berupa tanah pada 2022. Sertifikasi juga dilakukan terhadap tanah yang sudah memiliki sertifikat hak pakai, tetapi masih tercatat atas nama K/L atau satuan kerja.

“Sertifikasi tersebut harus tetap diupayakan sehingga tercatat atas nama pemerintah atau K/L,” tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam sertifikasi BMN. Menurutnya, target dan capaian sertifikasi BMN pada 2021 yang naik 4 kali lipat, tidak akan dapat tercapai jika tidak terjalin sinergi yang kuat.

"Saya harap sinergi yang terbentuk dapat lebih dimaksimalkan sehingga target penuntasan sertifikasi BMN pada tahun 2022 dapat terealisasikan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN