PEREKONOMIAN INDONESIA

Penyaluran Kredit Bank Meningkat, Koperasi dan Leasing Masih Primadona

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 September 2023 | 12:00 WIB
Penyaluran Kredit Bank Meningkat, Koperasi dan Leasing Masih Primadona

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan perumahan subsidi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/8/2023). PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk mencatat hingga semester-I tahun 2023 telah menyalurkan pembiayan Kredit Pemilikan Rumah (KPR ) subsidi senilai 152,17 trilun atau tumbuh sekitar 10,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 senilai 137,25 triliun. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp..

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Agustus 2023 diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Bank Indonesia (BI) menyatakan saldo bersih tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada Agustus 2023 sebesar 86,2%, tumbuh jauh lebih tinggi dari SBT pada Juli 2023 sebesar 45,1%.

"Faktor yang memengaruhinya adalah permintaan pembiayaan nasabah, prospek moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lainnya," tulis BI dalam pernyataan resminya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BI juga memproyeksikan penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan bakal meningkat selama kuartal III 2023.

Kemudian, di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru terindikasi relatif stabil pada Agustus 2023. Sementara itu, pemenuhan pembiayaan yang berasal dari bank umum meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Pinjaman dari bank umum memiliki porsi 39,8%.

Adapun selain perbankan, sumber pembiayaan lain yang menjadi preferensi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan antara lain koperasi dengan porsi 22,3% dan leasing dengan porsi 13,5%.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jika dibedah dari sisi penggunaannya, mayoritas pembiayaan yang diajukan oleh rumah tangga adalah kredit multi guna dengan porsi 42,2%. Kemudian, disusul kredit kendaraan bermotor 19,6%, kredit peralatan rumah tangga 12,1%, dan kredit pemilikan rumah (KPR) 9,1%.

Sementara itu, pembiayaan korporasi pada Agustus 2023 terindikasi tumbuh positif meski lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Hal tersebut tecermin dari SBT pembiayaan korporasi sebesar 14,7%, lebih rendah dibandingkan SBT 17,6% pada Juli 2023.

Adapun sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pembiayaan yang berasal dari perbankan dalam negeri yang tercatat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan