KOTA SEMARANG

Penunggak PKB Daerah Ini Terbesar Se-Jateng

Gallantino Farman | Rabu, 28 September 2016 | 09:59 WIB
Penunggak PKB Daerah Ini Terbesar Se-Jateng

SEMARANG, DDTCNews – Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) hingga September 2016 mencapai Rp1,4 triliun. Dari jumlah tersebut, tunggakan terbesar berasal dari Kota Semarang, yakni Rp229,1 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Provinsi Jateng, Hendri Santoso, menjelaskan tunggakan PKB disebabkan ada yang belum bayar sepanjang tahun 2016, ada pula yang menunggak dari beberapa tahun lalu.

“Jumlah sebesar itu merupakan tunggakan dari 3.982.226 unit kendaraan milik wajib pajak, dengan perincian 3,7 juta roda dua, dan sisanya kendaraan roda empat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Hendri memperkirakan banyaknya yang menunggak PKB itu dipengaruhi beberapa hal. Seperti pemutusan hubungan kerja dan persyaratan yang terlalu mudah untuk membeli kendaraan secara kredit.

Bahkan, banyak di antara perusahaan jual beli kendaraan yang hanya membebani uang muka untuk membeli kendaraan kepada konsumennya dengan biaya yang sangat murah.

“Sekarang saja beli motor dengan uang muka Rp500.000 bisa. Tapi, banyak yang enggak bisa bayar cicilannya. Kalau cicilan saja menunggak, bagaimana mau bayar pajaknya?” tegas Hendri.

Baca Juga:
Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Dilansir dari semarangpos.com, belum lama ini melalui razia gabungan Samsat Kota Semarang terjaring 47 penunggak pajak, 15 di antaranya langsung membayar di tempat sementara sisanya mengaku tidak mampu untuk membayarkan PKB saat itu juga.

Besarnya tunggakan PKB ini pun, diakui Hendri berimbas pada pencapaian penerimaan pajak tahun ini. Per September 2016 realisasi penerimaan PKB di Jateng baru sekitar Rp2,3 triliun atau 60% dari target yang telah ditetapkan untuk penerimaan PKB tahun ini sekitar Rp3,7 trilun. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember, Manfaatkan!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?