SEMARANG, DDTCNews – Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) hingga September 2016 mencapai Rp1,4 triliun. Dari jumlah tersebut, tunggakan terbesar berasal dari Kota Semarang, yakni Rp229,1 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Provinsi Jateng, Hendri Santoso, menjelaskan tunggakan PKB disebabkan ada yang belum bayar sepanjang tahun 2016, ada pula yang menunggak dari beberapa tahun lalu.
“Jumlah sebesar itu merupakan tunggakan dari 3.982.226 unit kendaraan milik wajib pajak, dengan perincian 3,7 juta roda dua, dan sisanya kendaraan roda empat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Hendri memperkirakan banyaknya yang menunggak PKB itu dipengaruhi beberapa hal. Seperti pemutusan hubungan kerja dan persyaratan yang terlalu mudah untuk membeli kendaraan secara kredit.
Bahkan, banyak di antara perusahaan jual beli kendaraan yang hanya membebani uang muka untuk membeli kendaraan kepada konsumennya dengan biaya yang sangat murah.
“Sekarang saja beli motor dengan uang muka Rp500.000 bisa. Tapi, banyak yang enggak bisa bayar cicilannya. Kalau cicilan saja menunggak, bagaimana mau bayar pajaknya?” tegas Hendri.
Dilansir dari semarangpos.com, belum lama ini melalui razia gabungan Samsat Kota Semarang terjaring 47 penunggak pajak, 15 di antaranya langsung membayar di tempat sementara sisanya mengaku tidak mampu untuk membayarkan PKB saat itu juga.
Besarnya tunggakan PKB ini pun, diakui Hendri berimbas pada pencapaian penerimaan pajak tahun ini. Per September 2016 realisasi penerimaan PKB di Jateng baru sekitar Rp2,3 triliun atau 60% dari target yang telah ditetapkan untuk penerimaan PKB tahun ini sekitar Rp3,7 trilun. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.