SELEKSI HAKIM AGUNG

Penuhi Kebutuhan Hakim Agung Khusus Pajak, KY Siapkan Dua Solusi

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Penuhi Kebutuhan Hakim Agung Khusus Pajak, KY Siapkan Dua Solusi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyiapkan solusi terkait dengan tantangan yang dihadapi dalam proses seleksi calon hakim agung (CHA) TUN khusus pajak.

Jubir KY Miko Ginting mengatakan komisi akan menjalin komunikasi dengan Mahkamah Agung (MA) perihal tantangan yang dihadapi dalam melakukan seleksi calon hakim agung TUN khusus pajak ke depannya.

"KY dan MA sudah lama membicarakan soal situasi ini. Namun, memang ada kendala dari aspek legislasi," katanya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Miko menjabarkan terdapat dua solusi yang akan dilakukan KY untuk menghadapi proses seleksi CHA TUN khusus pajak. Pertama, intensif menjalin komunikasi dengan MA agar mengajukan kembali seleksi calon hakim agung kepada KY.

Hal tersebut untuk mengantisipasi situasi yang terjadi pascapengumuman seleksi CHA tahap III pekan lalu. Rapat pleno KY memutuskan tak ada satupun calon hakim agung TUN khusus pajak yang lolos. Sementara itu, terdapat kebutuhan 2 hakim agung untuk kamar TUN khusus pajak.

"Ke depan, KY akan mengomunikasikan kembali hal tersebut dengan MA. Termasuk secara proaktif meminta pengajuan kembali dari MA terkait dengan CHA TUN Pajak agar KY melakukan seleksi," tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kedua, lebih aktif melakukan sosialisasi dan jemput bola ke kampus dan lembaga terkait. Miko menilai hal tersebut perlu dilakukan bersama dengan MA untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas calon hakim agung TUN khusus pajak.

" KY dan MA akan bersama-sama secara proaktif memperluas sosialisasi dan menjemput bola ke kampus, kementerian keuangan, dan sumber-sumber lainnya untuk mendorong kuantitas dan kualitas kandidat untuk mendaftar," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN