Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol (tengah) berbicara dalam Global Tax Symposium di Singapura pada 23-24 Mei 2018.
SINGAPURA, DDTCNews – PwC Asia Pasifik menyelenggarakan Global Tax Symposium di Singapura pada 23-24 Mei 2018. Acara ini mengupas tuntas terkait penyebab timbulnya perubaan landsakp perpajakan global dan dampaknya.
Diskusi ini membahas mengenai hal-hal yang bisa dilakukan oleh otoritas pajak Indonesia, Singapura, India dan Australia dalam merespons perubahan landskap perpajakan global. Respons atas perubahan landskap ini disikapi berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.
Dalam simposium itu, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan lanskap perpajakan secara global telah mengalami transformasi. Artinya terjadi perubahan yang besar pada sistem perpajakan internasional yang berpengaruh secara signifikan terhadap sistem perpajakan nasional di masing-masing negara.
“Akibat dari transformasi lanksap perpajakan tersebut, maka permasalahan perpajakan secara global yang sekarang dihadapi semua otoritas pajak ialah kesenjangan informasi (asymmetric information), hal ini sangat berdekatan dengan praktik penghindaran pajak secara agresif,” paparnya di Singapura, Kamis (24/5).
Informasi asimetris merupakan salah satu unsur yang berpengaruh dan semakin marak atas kompleksnya persoalan aggressive tax planning yang juga merupakan faktor pendukung timbulnya praktik Base Erosion Profit Shifting (BEPS).
Menurutnya untuk merespons pelaksanaan pajak secara global, dibutuhkan perjanjian kerja sama dan kolaborasi secara internasional yang selanjutnya diimplementasikan dalam wujud komitmen dan konsensus global.
Tak hanya itu, John yang juga menjadi panelis dalam acara tersebut pun menyatakan kualitas SDM juga berpengaruh dalam menghadapi era globalisasi dan digitalisasi saat ini dan ke depannya. Pasalnya kualitas SDM sangat berperan dalam menghadapi keadaan di mana semakin meningkat dan kompleksnya permintaan kualitas pelayanan dari wajib pajak pajak dan para stakeholder.
“Fenomena penting yang terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, misalnya lahirnya FATCA dan CRS, terbitnya BESP Deliverable, berdirinya inclusive framework on BEPS, US tax Reforms 2017, dapat dipahami dengan baik bila otoritas pajak, wajib pajak dan para pemangku kepentingan mengikuti perkembangan lanskap perapajakan internasional,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.