HASIL PENJUALAN SUKUK

Penjualan Sukuk Tabungan Berhasil Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 14:35 WIB
 Penjualan Sukuk Tabungan Berhasil Lampaui Target

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan seusai konferensi pers di Kantor Pusat DJPPR Kemenkeu, Jakarta pada Senin (5/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Penjualan perdana sukuk tabungan seri ST-001 selama masa penawaran 22 Agustus-2 September 2016 telah membawa hasil positif dengan membukukan nilai penjualan Rp2,58 miliar dari target yang dipatok sebesar Rp2 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengaku senang dengan hasil tersebut. Lebih dari 5 ribu atau 47% dari keseluruhan investor membeli sukuk di kisaran harga Rp2 juta hingga Rp50 juta.

“Ini menandakan bahwa sukuk tabungan mampu menjangkau investor individu kecil, sehingga memiliki kualitas keritelan yang baik,” ujarnya, Senin (5/9) seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

Tercatat penjualan sukuk seri ST-001 telah berhasil menggaet lebih dari 11 ribu investor individu yang berasal dari 32 provinsi di Indonesia.

Para investor ini mayoritas dari kalangan pegawai swasta dan profesional, sementara lainnya merupakan wiraswasta, pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, ibu rumah tangga dan sebagainya.

Sukuk tabungan merupakan varian sukuk ritel yang khusus ditujukan bagi investor individu yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga:
Tawarkan Sukuk Tabungan ST008, Kemenkeu: Pajak Rendah dan Zero Risk

Pemerintah menawarkan sukuk seri ST-001 dengan minimal pembelian Rp2 juta dan jangka waktu 2 tahun. Sementara, imbalan yang ditawarkan sebesar 6,9% per tahun (fixed rate).

Meski tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, namun sukuk ini menyediakan fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:00 WIB SUKUK RITEL

Pemerintah Mulai Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR005

Rabu, 13 September 2023 | 10:21 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Ungkap Keuntungan Investasi Sukuk Ritel, Pajak Lebih Rendah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra