Ilustrasi logo Reformasi Perpajakan Kemenkeu.
JAKARTA, DDTCNews – Pengusaha mempertanyakan kelanjutan reformasi perpajakan yang dijanjikan pemerintah pascaimplementasi pengampunan pajak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P. Roeslani dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam sebuah seminar nasional, Jumat (14/9/2018).
Dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel’, mereka menekankan pentingnya keberlanjutan reformasi perpajakan secara gradual.
“Kami menantikan kelanjutan reformasi perpajakan pasca tax amnesty, apakah berlanjut atau berhenti,” kata Ketua Kadin Rosan P. Roeslani.
Menurutnya, sudah ada basis yang kuat untuk melaksanakan reformasi pascaimplementasi pengampunan pajak. Dalam jangka panjang, perbaikan sistem pajak dapat dijalankan secara komprehensif, baik dari sisi administrasi teknis maupun regulasi.
Rosan mengatakan salah satu aspek yang dinantikan pengusaha adalah pembaruan Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh). Dalam revisi beleid itu, sambung dia, harus ada pemangkasan tarif PPh terutama untuk wajib pajak (WP) badan.
“Pengurangan tarif PPh, kita menanti itu apakah ke 19% atau 16%,” imbuhnya.
Hariyadi Sukamdani pun mengaku menantikan kelanjutan reformasi perpajakan. Namun, titik fokus yang ditunggu berada pada nasib revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Apalagi, banyak kebijakan baru terkait pajak yang baru-baru dikeluarkan pemerintah.
Gejolak perekonomian dunia, menurutnya, membuat suasana kurang nyaman dalam berusaha. Pelemahan nilai tukar rupiah yang cukup dalam pun dibarengi dengan berbagai langkah proteksionis dari negara-negara lain.
“Ini menjadi bahan diskusi karena ada respons dari pemerintah terkait reformasi perpajakan, terutama yang berhubungan dengan RUU KUP dan kebijakan lainnya ingin diketahui oleh pelaku usaha,” kata Hariyadi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.