PEREKONOMIAN INDONESIA

Pengusaha Pertanyakan Kelanjutan Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 September 2018 | 18:27 WIB
Pengusaha Pertanyakan Kelanjutan Reformasi Perpajakan

Ilustrasi logo Reformasi Perpajakan Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Pengusaha mempertanyakan kelanjutan reformasi perpajakan yang dijanjikan pemerintah pascaimplementasi pengampunan pajak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P. Roeslani dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam sebuah seminar nasional, Jumat (14/9/2018).

Dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel’, mereka menekankan pentingnya keberlanjutan reformasi perpajakan secara gradual.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

“Kami menantikan kelanjutan reformasi perpajakan pasca tax amnesty, apakah berlanjut atau berhenti,” kata Ketua Kadin Rosan P. Roeslani.

Menurutnya, sudah ada basis yang kuat untuk melaksanakan reformasi pascaimplementasi pengampunan pajak. Dalam jangka panjang, perbaikan sistem pajak dapat dijalankan secara komprehensif, baik dari sisi administrasi teknis maupun regulasi.

Rosan mengatakan salah satu aspek yang dinantikan pengusaha adalah pembaruan Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh). Dalam revisi beleid itu, sambung dia, harus ada pemangkasan tarif PPh terutama untuk wajib pajak (WP) badan.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

“Pengurangan tarif PPh, kita menanti itu apakah ke 19% atau 16%,” imbuhnya.

Hariyadi Sukamdani pun mengaku menantikan kelanjutan reformasi perpajakan. Namun, titik fokus yang ditunggu berada pada nasib revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Apalagi, banyak kebijakan baru terkait pajak yang baru-baru dikeluarkan pemerintah.

Gejolak perekonomian dunia, menurutnya, membuat suasana kurang nyaman dalam berusaha. Pelemahan nilai tukar rupiah yang cukup dalam pun dibarengi dengan berbagai langkah proteksionis dari negara-negara lain.

“Ini menjadi bahan diskusi karena ada respons dari pemerintah terkait reformasi perpajakan, terutama yang berhubungan dengan RUU KUP dan kebijakan lainnya ingin diketahui oleh pelaku usaha,” kata Hariyadi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?