MALAYSIA

Pengusaha Minta Insentif Pajak Lebih Besar untuk Asuransi Kesehan

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Pengusaha Minta Insentif Pajak Lebih Besar untuk Asuransi Kesehan

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Malaysia (Life Insurance Association of Malaysia/LIAM) mengusulkan perluasan insentif pajak untuk asuransi kesehatan.

CEO LIAM Mark O'Dell mengatakan perluasan insentif pajak dibutuhkan untuk meringankan beban premi asuransi kesehatan yang ditanggung wajib pajak. Menurutnya, kebijakan ini dapat dimasukkan dalam RAPBN 2025 yang dibacakan kepada parlemen pada 18 Oktober mendatang.

"Usulan ini akan meringankan beban biaya medis yang besar pada wajib pajak dengan menyatukan risiko, serta mendorong penggunaan asuransi kesehatan dengan rencana pembayaran bersama bagi individu, pasangan, dan anak-anak," katanya, dikutip pada Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

O'Dell mengatakan LIAM mengusulkan untuk memasukkan premi asuransi kesehatan dengan skema pembayaran bersama dalam insentif pajak senilai RM8.000 atau sekitar Rp29,18 juta untuk biaya medis. Selain itu, diusulkan pula peningkatan insentif pajak gabungan untuk asuransi pendidikan, medis, dan kesehatan dari RM3.000 atau Rp10,9 juta menjadi RM6.000 atau Rp21,8 juta.

Dia menjelaskan inflasi biaya kesehatan Malaysia pada 2023 tercatat mencapai 12,6%, tertinggi di kawasan Asia-Pasifik. Angka ini melonjak signifikan melampaui rata-rata global yang sebesar 5,6%.

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif pajak agar biaya kesehatan masyarakat lebih terjangkau.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Kemudian, O'Dell meminta pemerintah untuk menstandardisasi tarif bea meterai senilai RM10 atau Rp36.480 untuk polis asuransi. Menurutnya, pengenaan bea meterai yang tinggi bertentangan dengan amanat UU Bea Meterai.

Selain itu, dia juga menyarankan penghapusan pajak layanan sebesar 8% pada skema asuransi karyawan kelompok, untuk mendorong lebih banyak pemberi kerja mengasuransikan pegawai mereka. Menurutnya, perluasan cakupan asuransi pada akhirnya juga dapat membantu mengurangi tekanan finansial pada sistem perawatan kesehatan publik.

"Dengan perencanaan yang tepat, sektor swasta dan masyarakat dapat diberi insentif untuk memainkan peran yang lebih besar dalam kemitraan untuk menanggung biaya sosial-ekonomi bagi negara," ujarnya dilansir theedgemalaysia.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir