KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Kembali Minta PPh Badan Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Oktober 2017 | 16:50 WIB
Pengusaha Kembali Minta PPh Badan Dipangkas

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memangkas tarif pajak dalam waktu dekat. Rencana tersebut memicu optimisme luar biasa terhadap perekonomian AS ke depan.

Terkait hal itu, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan Indonesia jangan sampai kalah saing dengan negara lainnya soal tarif pajak, terutama PPh badan. Menurutnya, tarif PPh badan harus kompetitif agar investasi datang ke Tanah Air.

“Jadi harapannya ada pemotongan PPh badan ke 17% supaya lebih kompetitif. Seperti Singapura,” kata Rosan dalam Rakornas 2017, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Sebagai catatan, PPh badan di Singapura sebesar 17%. Sementara di Indonesia PPh Badan sebesar 25%. Tarif PPh di Indonesia sedikit lebih tinggi dibanding Malaysia yang 24%.

Namun demikian, bila tarif PPh badan dipotong, Rosan menyadari bahwa hal ini akan mengurangi penerimaan pajak. Atas hal itu, dia mengatakan penerimaan pajak memang akan berkurang tetapi investasi bisa masuk dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga efeknya ke pertumbuhan ekonomi lebih bagus.

“Dengan dipotong investasi masuk, penciptaan lapangan kerja baru. Kami selalu dukung kebijakan pemerintah apabila ada penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata juga memantau kebijakan tersebut. Kemarin, ia memerintahkan Sri Mulyani agar menyiapkan kajian, beserta perbandingan dengan tarif yang berlaku di Indonesia.

"Tentang tarif PPh karena Donald Trump ingin turunkan tarif PPh, Indonesia seperti apa yang akan dilakukan, kita diminta akan membuatkan kajian serius mengenai perbandingan tarif itu," kata Sri Mulyani, seusai dipanggil Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/10).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029