PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Dian Kurniati | Jumat, 13 Desember 2024 | 12:00 WIB
Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penurunan harga batu bara masih akan berdampak terhadap kinerja penerimaan PPh badan.

Sri Mulyani mengatakan harga batu bara saat ini senilai US$133,8 per metrik ton atau turun 22,8% dari periode yang sama tahun lalu. Kondisi tersebut diperkirakan masih akan memengaruhi kinerja PPh badan dalam beberapa waktu mendatang.

"Jadi, masih terasa nanti, terlihat di dalam penerimaan, terutama untuk pajak korporasi pertambangan. Kita itu masih kontraksi," katanya, dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sri Mulyani menuturkan naik turunnya penerimaan PPh badan salah satunya dipengaruhi oleh harga komoditas, termasuk batu bara. Fluktuasi pada harga komoditas juga bakal tecermin pada pajak yang disetorkan oleh korporasi.

Harga batu bara sempat mencapai US$432,38 per metrik ton pada 2022, tetapi saat ini berada pada kisaran US$130 per metrik ton.

"Kalau kita lihat ini sudah flattening sehingga month to month-nya negatif 6,7%. Namun, coal belum pulih dibandingkan pada tahun-tahun 2022 terutama yang sangat tinggi," ujarnya.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Realisasi penerimaan PPh badan hingga November 2024 mencapai Rp289,8 triliun, turun 23,1% dari periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, kontraksi penerimaannya telah mengecil dalam 3 bulan terakhir ini.

Secara bulanan, realisasi penerimaan PPh badan pada November 2024 mengalami kenaikan sebesar 31,7%. Sementara itu, penerimaan PPh badan pada Oktober 2024 naik 22,9% dan pada September 2024 tumbuh 9,2%.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pertumbuhan penerimaan secara bulanan tersebut didorong oleh peningkatan pembayaran angsuran PPh badan dari sektor pertambangan dan industri.

"PPh badan memang kalau kita lihat secara kumulatif masih kontraksi, tetapi dalam 3 bulan terakhir terjadi kondisi yang membaik, semuanya menunjukkan hal yang positif," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI