INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

Pengumuman! Beberapa Aplikasi INSW Tak Bisa Diakses Malam Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Juli 2023 | 07:30 WIB
Pengumuman! Beberapa Aplikasi INSW Tak Bisa Diakses Malam Ini

Pengumuman tentang downtime layanan INSW.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan sejumlah aplikasi pada sistem Indonesia National Single Window (INSW) dapat diakses sementara waktu oleh masyarakat pada akhir pekan ini.

LNSW menyatakan sejumlah aplikasi tidak dapat diakses untuk sementara pada Sabtu (29/7/2023) pukul 21.00 WIB sampai dengan Minggu (30/7/2023) pukul 12.00 WIB. Waktu henti (downtime) tersebut dilakukan sejalan dengan proses migrasi infrastruktur.

"Sebagai salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan dan keberlangsungan sistem INSW dalam hal ini adalah aplikasi internasional agar tetap dapat memberikan layanan optimal kepada stakeholder terkait, akan dilakukan kegiatan migrasi infrastruktur," bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram @officialinsw, dikutip pada Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga:
53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

LNSW menjelaskan kegiatan migrasi infrastruktur akan berdampak pada terjadinya downtime untuk sementara waktu. Masyarakat pun dapat mengantisipasi downtime tersebut pada rentang waktu yang sudah ditetapkan.

Sistem INSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.

Pada unggahan juga diperinci aplikasi yang terdampak oleh kegiatan migrasi infrastruktur ini. Pada negara partner Asean, aplikasi yang terdampak yakni e-Form D, ACDD Asean, e-Phyto Asean.

Baca Juga:
Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,88 Hari pada 2024

Kemudian pada negara partner China, aplikasi e-Form E bakal mengalami downtime sementara. Setelahnya pada negara partner Korea Selatan, aplikasi yang terimbas downtime meliputi e-Form IK dan e-Form AK.

Adapun untuk Jepang dan Australia, aplikasi yang terdampak masing-masing yakni e-Form JP dan TRQ Certificate.

Masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai downtime aplikasi tersebut juga dapat menghubungi LNSW melalui live chat pada www.insw.go.id, email [email protected], atau call center 150-679. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB LOGISTIK NASIONAL

53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN LOGISTIK

Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,88 Hari pada 2024

Kamis, 16 Januari 2025 | 08:53 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Faktur Pajak terkait Kawasan Berikat, DJP Koordinasi dengan LNSW

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Pajak Desember 2024 Masih Pakai Sertel, Perpanjang Jika Perlu

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax