BANK INDONESIA

Pengetatan Moneter Berlanjut

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:12 WIB
Pengetatan Moneter Berlanjut

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia menambah dosis kebijakan moneternya dengan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari 5,25% menjadi 5,50%.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman mengatakan keputusan bank sentral dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini konsisten dalam upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.

“Dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman,” ujarnya, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Selain menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR), Otoritas Moneter juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Suku bunga Lending Facility jug dinaikkan 25 basis poin menjadi 6,25%.

BI, lanjutnya, menghargai keseriusan dan langkah konkret pemerintah untuk menurunkan defisit neraca transaksi berjalan dengan mendorong kinerja ekspor serta menurunkan arus impor. Kebijakan untuk menunda proyek yang memiliki kandungan impor tinggi juga dilihat.

Sebagai Otoritas Moneter, BI mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk penjagaan stabilitas perekonomian di tengah ketidakpastian eksternal. Perkembangan dan prospek ekonomi domestik dan global akan terus dicermati.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

“Untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” imbuhnya.

Meskipun menaikkan suku bunga acuan, bank sentral memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini tetap dalam kisaran 5,0%-5,4%. Performa pada tahun depan pun diperkirakan masih membaik di kisaran 5,1%-5,5%.

Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global telah meningkat saat pertumbuhan ekonomi dunia tidak merata. Ekonomi Amerika Serikat (AS) diestimasi tetap kuat karena akselerasi dari konsumsi dan investasi. Sementara, ekonomi Eropa, Jepang, dan China diperkirakan masih cenderung menurun.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

“Dengan perkembangan tersebut, the Fed diprakirakan tetap melanjutkan rencana kenaikan Fed Fund Rate (FFR) secara gradual, sementara European Central Bank (ECB) dan Bank of Japan ( BOJ) cenderung masih menahan kenaikan suku bunga,” jelas Agusman.

Selain itu, ketidakpastian ekonomi global juga dipicu oleh ketegangan perdagangan antara AS dan sejumlah negara. Hal ini pada gilirannya mendorong kebijakan balasan yang lebih luas, termasuk melalui pelemahan mata uang di tengah berlanjutnya penguatan dolar AS.

Gejolak ekonomi di Turki juga diperkirakan menambah risiko. Gejolak ini disebabkan kerentanan ekonomi domestik, persepsi negatif terhadap kebijakan otoritas, serta meningkatnya ketegangan hubungan Turki dengan AS.

“Bank Indonesia terus mewaspadai risiko dari sisi eksternal tersebut, termasuk kemungkinan dampak rambatan dari Turki, meskipun diyakini bahwa ketahanan ekonomi Indonesia cukup kuat,” imbuh Agusman.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN