PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Pengawasan Internal BPK Perlu Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 September 2019 | 18:59 WIB
Pengawasan Internal BPK Perlu Diperkuat

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 32 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah dua calon dari anggota DPR aktif, uji kelayakan dilanjutkan dengan pemaparan dari Raja Sirait. Managing Partner Kantor Hukum Raja Sirait & Partner itu menekankan pentingnya kualitas pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah.

“Laporan keuangan ini yang berkepentingan bukan hanya untuk DPR, tapi juga untuk banyak pihak seperti debitur dan kreditur dalam kerangka kebijakan fiskal,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (2/8/2019).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Menurutnya, laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya memenuhi aspek legal, melainkan juga menjadi modal pemerintah dalam meningkatkan rating Indonesia dari lembaga pemeringkat. Dengan demikian, anggaran negara menjadi instrumen dalam meningkatkan kegiatan investasi di dalam negeri.

Sementara itu, calon Anggota BPK lainnya Izhari Mawardi menyoroti terkait masih lemahnya pemeriksaan berbasis kinerja yang dilakukan oleh BPK. Menurutnya, sudah banyak lembaga yang dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi dari sisi kinerja tidak banyak berubah.

Manajer Senior di Erns and Young (EY) Indonesia ini juga mengungkapkan pentingnya BPK tidak hanya melihat dari sisi laporan keuangan pemerintah. Salah satu contohnya adalah besarnya anggaran negara untuk pembaruan sistem informasi kementerian/lembaga yang dilakukan secara terpisah.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

“Uang negara dihabiskan untuk bangun sistem teknologi informasi, tapi hasilnya tidak terintegrasi. Misal sistem e-KTP yang tidak terintegrasi dengan sistem perpajakan. Hal ini membuat pelayanan sektor publik tertinggal dengan sistem swasta seperti Gojek,” paparnya.

Selain itu, aspek lain yang tidak kalah penting adalah transformasi internal BPK. Dengan kewenangan yang besar sebagai lembaga yang independen, sistem pengawasan internal saat ini tergolong lemah. Aspek ini perlu diperkuat.

“Kewenangan besar BPK harus diimbangi dengan penegakan disiplin yang lebih tinggi. Saat ini Inspektorat Utama BPK belum bisa melihat auditor nakal,” imbuhnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN