SARASEHAN 100 EKONOM

Pengamat: Pemerintah Punya Bekal Kejar Target Pajak 2018

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:50 WIB
Pengamat: Pemerintah Punya Bekal Kejar Target Pajak 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pengamat pajak DDTC Darussalam memprediksi penerimaan pajak tahun depan akan lebih baik dibandingkan dengan tahun ini, meski pemerintah telah mematok target penerimaan perpajakan dalam APBN tahun 2018 sebesar Rp1.618,1 triliun.

Menurutnya, pemerintah sejatinya sudah memiliki bekal dalam mengejar target penerimaan tahun depan, seperti halnya program pengampunan pajak yang berhasil mengumpulkan basis data lebih banyak hingga program Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018.

“Keberlangsungan program tax amnesty menjadi modal dasar pemerintah dalam mengumpulkan target penerimaan tahun 2018. Program ini sangatlah penting, karena banyak dilakukan oleh negara lain untuk menyelesaikan ketidakpatuhan wajib pajak,” ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (12/12).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Darussalam menyatakan pemerintah bisa memanfaatkan basis data dari program pengampunan pajak untuk menjaga penerimaan negara dari sektor pajak. Terlebih melalui basis data itu juga, pemerintah bisa menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak.

Di samping itu, pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen untuk mengikuti program AEoI atau keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Dalam hal ini, pemerintah juga telah menerbitkan primary legislation melalui Undang-undang (UU) nomor 9 tahun 2017.

Seluruh negara yang menjalankan program AEoI wajib bertukar informasi keuangan wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan serta mendorong penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selain pertukaran informasi antarnegara, program ini juga berjalan di dalam negeri.

Maka dari itu, Darussalam menilai kedua bekal yang sudah dimiliki oleh pemerintah mulai dari pemanfaatan pasca program pengampunan pajak hingga AEoI bisa menjadi faktor pendorong penerimaan pajak menjelang tahun politik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini