PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN Terkontraksi, Apakah Aktivitas Ekonomi Lesu?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 10:41 WIB
Penerimaan PPN Terkontraksi, Apakah Aktivitas Ekonomi Lesu?

Ilustrasi. (foto: kemlu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada Januari 2019 tercatat lebih rendah dibandingkan dengan performa periode yang sama tahun lalu. Lonjakan restitusi diklaim menjadi penyebabnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan fasilitas restitusi dipercepat memberikan dampak pada berkurangnya penerimaan pajak, terutama PPN. Pengusaha yang berorientasi ekspor, sambungnya, banyak memanfaatkan fasilitas ini.

“Realisasi PPN pada Januari itu negatif 9,2% karena adanya faktor restitusi yang dpercepat,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan per Januari jumlah setoran PPN mencapai Rp29,3 triliun. Angka ini turun 9,2% dari capaian tahun lalu yang senilai Rp32,2 triliun.

Menurutnya, capaian ini mencerminkan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak. Dengan demikian, sambung dia, ada lonjakan restitusi sebesar 40% di Januari 2019 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Angka restitusi PPN pada Januari tercatat senilai Rp16,4 triliun, naik signifikan dari tahun 2018 yang hanya Rp11,4 triliun. Pada Januari 2017, restitusi PPN tercatat tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, persisnya senilai Rp10,2 triliun.

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Segmen usaha berorientasi ekspor menjadi motor utama melonjaknya angka restitusi PPN. Tercatat, sektor usaha kelapa sawit menjadi sektor terbanyak yang melakukan restitusi hingga Rp3,6 triliun. Selanjutnya, restitusi terbesar kedua adalah industri logam dasar Rp2,2 triliun.

Selanjutnya, restitusi industri pertambangan senilai Rp2 triliun, industri kertas Rp1,4 triliun, dan industri kendaraan sebesar Rp1,3 triliun. Keseluruhan subsektor industri tersebut menyumbang 65% dari total restitusi pada Januari 2019.

“Penurunan PPN ini bukan karena berkurangnya aktivitas ekonomi tapi karena restitusi yang dipercepat dan lebih banyak,” tandas Sri Mulyani. (kaw)

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir


Sumber: Kemenkeu, 2019

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini