Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi hingga akhir September 2021 mengalami kontraksi 0,3%. Sementara pada periode yang sama 2020, masih mengalami pertumbuhan 2,0%.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penerimaan PPh orang pribadi secara kuartalan mengalami pergerakan yang cukup dinamis. Meski demikian, dia menilai kinerja PPh orang pribadi akan terus membaik di sisa 3 bulan tahun ini.
"Terkait dengan PPh orang pribadi, di kuartal III masih kontraksi," katanya pada konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).
Suryo menjelaskan penerimaan PPh orang pribadi pada kuartal I/2021 mencatatkan pertumbuhan 99,3% karena bertepatan dengan periode pelaporan SPT dan pembayaran tahunan. Penerimaan PPh orang pribadi kemudian menurun pada kuartal II/2021 dengan minus 63,7%.
Memasuki kuartal III/2021, penerimaan PPh orang pribadi kembali membaik dengan catatan pertumbuhan 14,5%. Menurutnya, kinerja positif tersebut berpotensi terus berlanjut hingga kuartal IV/2021 atau akhir tahun.
"Apabila kita melihat, di kuartal III dan harapannya di kuartal IV, untuk PPh orang pribadi keinginan besarnya, yang kami lakukan prediksi, akan mengalami pertumbuhan positif sampai dengan akhir tahun 2021," ujarnya.
Secara umum, penerimaan mayoritas jenis pajak hingga September 2021 terus mengalami perbaikan seiring dengan pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat. Meski demikian, hanya PPh orang pribadi yang mengalami pertumbuhan negatif sementara jenis pajak lainnya telah berada pada zona positif.
Terkait dengan penerimaan PPh Pasal 21, realisasinya hingga akhir September 2021 juga tumbuh 2,3%. Pertumbuhan tersebut disebabkan pembayaran sertifikasi guru dan pemberian bonus pada karyawan. Di sisi lain, saat ini masih berlaku insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) hingga Desember 2021. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.