PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPh Migas Melejit, Tersulut Lonjakan Harga Komoditas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Februari 2022 | 08:49 WIB
Penerimaan PPh Migas Melejit, Tersulut Lonjakan Harga Komoditas

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor migas pada Januari 2022 senilai Rp8,95 triliun. Angka ini tumbuh 281,23% year on year (yoy).

Padahal di periode sama tahun lalu, penerimaan PPh migas terkontraksi 19,83% yoy atau hanya mengumpulkan Rp2,35 triliun saat itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja penerimaan PPh migas bulan lalu sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas migas.

“Untuk PPh migas yang memang harga migas-nya melonjak, naik terkumpul Rp8,9triliun, jadi penerimaan migas kita melonjak,” kata Menkeu dikutip, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Pencapaian dalam 1 bulan tersebut membuat penerimaan PPh migas telah mencapai 18,91% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Menkeu optimistis dalam jangka pendek, penerimaan PPh migas dapat melanjutkan pertumbuhannya. Sebab, hingga saat ini harga minyak global terpantau terus naik.

“Kenaikan ini sesuatu yang kita syukuri dan kita waspadai karena kenaikannya tidak terus menerus berlangsung,” ujar Menkeu.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sebagai gambaran, harga minyak jenis brent pada Selasa (22/2/2022) pukul 10.45 WIB mencapai US$96,65 per barel. Angka tersebut melonjak 10,91% secara bulanan, bahkan naik mencapai 24,04% year to date (ytd).

Adapun secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp109,11 triliun, tumbuh 59,39% yoy.

Pertumbuhan PPh migas tercatat paling tinggi dibandingkan jenis pajak lainnya antara lain PPh nonmigas yang tumbuh 56,7% yoy, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh 45,86% yoy, bahkan pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya minus 20,26% yoy. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan