APBN KITA

Penerimaan PPh Badan dan PPN DN Membaik, Menkeu: Tegaskan Pemulihan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 11:17 WIB
Penerimaan PPh Badan dan PPN DN Membaik, Menkeu: Tegaskan Pemulihan

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja positif penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 mencerminkan geliat pemulihan ekonomi nasional.

Menkeu menyebutkan, jenis pajak yang tergolong 'tulang punggung penerimaan' seperti PPN dan PPh badan menunjukkan tren positif. Setoran PPN dalam negeri hingga akhir Agustus 2021 tumbuh 12,6% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 6,2%. Kontribusi PPN dalam negeri mencapai 24% dari total penerimaan pajak.

"PPN dalam negeri mampu tumbuh dobel digit dan kalau dilihat per kuartal II/2021 sudah tumbuh 17%," katanya dalam konferensi APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selanjutnya, tren pemulihan ekonomi yang terekam dalam realisasi penerimaan PPh badan. Hingga akhir Agustus 2021 setoran PPh badan masih mengalami kontraksi sebesar 2,8%. Namun, kinerja tersebut jauh lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 27,5%.

Perbaikan kinerja penerimana PPh badan yang berkontribusi pada 14,8% dari total penerimaan pajak sudah terlihat pada pertumbuhan pada kuartal II/2021 sebesar 11,2%. Selain kedua jenis pajak tersebut, penerimaan PPN Impor juga tumbuh 27,8% hingga akhir Agustus 2021. Kinerja itu terbalik dari kinerja pada periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 17,6%.

Selain itu, pemulihan ekonomi juga terlihat pada realisasi penerimaan PPh Pasal 21 yang tumbuh positif 2,3% hingga Akhir Agustus 2021. Sebelumnya, pada periode sama tahun lalu setoran PPh Pasal 21 mengalami kontraksi sebesar 5,3%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kinerja positif PPh Pasal 21 dipengaruhi oleh pembayaran sertifikasi guru. Kemudian adanya pembayaran bonus kepada karyawan.

"Penerimaan pajak ini memberikan bacaan positif yang menggambarkan kegiatan ekonomi mulai membalik dan membaik dari situasi tahun lalu," terangnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan