KABUPATEN SUMENEP

Penerimaan PBB Tak Capai Target 3 Tahun, Penghapusan Denda Diberikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Maret 2021 | 11:30 WIB
Penerimaan PBB Tak Capai Target 3 Tahun, Penghapusan Denda Diberikan

Ilustrasi. 

SUMENEP, DDTCNews – Pemkab Sumenep, Jawa Timur menyebut faktor kesadaran pajak yang rendah menjadi penyebab realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) tidak pernah mencapai target.

Kabid Penagihan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Suhermanto mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 dalam 3 tahun terakhir tidak pernah mencapai target. Dia menyebutkan realisasi penerimaan hanya berkisar 70% dari target.

"Tiga tahun berturut-turut capaian PBB tidak memenuhi target," katanya, dikutip pada Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Suhermanto memerinci realisasi penerimaan PBB-P2 pada 2018 senilai Rp2,6 miliar. Kemudian, realisasi penerimaan naik menjadi Rp3,3 miliar pada 2019 dan turun pada tahun lalu menjadi senilai Rp2,9 miliar.

Dia menuturkan masih rendahnya kesadaran pajak masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 menjadi faktor yang membuat target tidak tercapai. Oleh karena itu, berbagai kebijakan dilakukan pemkab untuk meningkatkan kinerja penerimaan PBB-P2.

Salah satunya dengan pemberian relaksasi atau insentif pajak. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan insentif berupa pembebasan denda administrasi untuk pembayaran PBB-P2. Melalui insentif tersebut, kinerja penerimaan pada tahun ini diharapkan bisa lebih baik.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng perangkat desa untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Menurutnya, keterlibatan kepala desa dan perangkatnya akan dimulai pada tahun ini untuk meningkatkan kesadaran pajak.

"Itu [insentif pajak menjadi] strategi. Siapa tahu dengan penghapusan denda, masyarakat bangkit membayar pajak," imbuhnya, seperti dilansir portalmadura.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China