SURAT BERHARGA NEGARA

Penerimaan Pajak Turun, Pemerintah Tawarkan ORI-017 kepada Netizen

Dian Kurniati | Senin, 15 Juni 2020 | 16:03 WIB
Penerimaan Pajak Turun, Pemerintah Tawarkan ORI-017 kepada Netizen

Plt Direktur SUN DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan saat memberikan penjelasan dalam Grand Launching ORI-017. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi menawarkan surat berharga negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 017 mulai hari ini.

Plt Direktur SUN DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan penerbitan ORI-017 tersebut untuk mendanai defisit APBN 2020. Pasalnya, penerimaan perpajakan melemah di tengah peningkatan kebutuhan belanja negara akibat pandemi Covid-19.

“Pendapatan dari sektor pajak, cukai, penerimaan negara bukan pajak menurun karena aktivitas ekonomi juga menurun. Di sisi belanja, kita alokasikan belanja yang semakin tinggi," katanya melalui konferensi video melalui Youtube, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Menurut Deni, kupon atau imbal hasil ORI-017 yang dipatok sebesar 6,4% sudah cukup menarik di tengah tren suku bunga rendah akibat pandemi karena bank sentral sedang memberi banyak stimulus bagi dunia usaha.

ORI-017 menjadi yang surat urat utang perdana yang diluncurkan secara langsung melalui live Youtube dan Facebook. Dari kedua platform tersebut, ada ribuan investor dan calon investor yang mengikuti penjelasan Deni.

Dalam forum itulah, Deni meyakinkan para calon investor agar membeli ORI-017 selama masa penawaran 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Investor bisa membeli ORI-017 minimum Rp1 juta dan kelipatannya, maksimum Rp3 miliar.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Pembelian dilakukan melalui 25 mitra distribusi, yang terdiri dari 16 bank, 4 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus, dan 2 perusahaan teknologi finansial. ORI-017 akan jatuh tempo dalam tiga tahun dengan pembayaran kupon setiap bulan.

Bagi para investor, ORI-017 memiliki keunggulan sebagai instrumen investasi yang aman di tengah kondisi ketidakpastian saat ini. Deni beralasan ORI-017 merupakan investasi yang aman, terjangkau, serta dapat dicairkan sebelum jatuh tempo.

ORI-017 merupakan obligasi negara tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Investor boleh memindahbukukan atau menjual ORI-017 pasar sekunder setelah 2 kali periode pembayaran kupon.

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Sebetulnya, pemerintah berencana meluncurkan ORI-017 pada Oktober atau November karena pada Juni biasanya ada penerbitan obligasi jenis SBR. Menurut Deni, peluncuran ORI-17 dipercepat karena dinilai lebih cocok bagi investor saat ini. ORI dinilai lebih aman dan mudah dicairkan.

SBR memiliki karakteristik yang mirip deposito, dengan jangka waktu dua tahun tetapi tidak bisa diperjual-belikan. "Makanya kurang menarik karena sekarang investor butuh dana investasi, tapi di sisi lain butuh jaga-jaga untuk bisa dijual di pasar sekunder," kata Deni.

Deni menambahkan ORI-017 sama seperti obligasi negara lainnya yang tidak memiliki risiko gagal bayar karena dijamin oleh pemerintah, baik pokok maupun bunga obligasi. Di sisi lain, pajak atas kupon yang diperoleh dari obligasi juga lebih rendah dibanding deposito.

"Dari sisi pajak, untuk obligasi pajaknya 15% final sedangkan deposito 20%, jadi ada sedikit keunggulan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Juli 2020 | 01:44 WIB

sebagai karyawan baru katakanlah saya beli minimum ori17 1juta apakah hrz setiap bulan dan jangka waktu 3tahun berapa nilai maksimal yg saya dpt dlm 3tahun setelah potong pajak?

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN