PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Tumbuh 58,1%, Sri Mulyani: Sudah Lampaui Pre-Pandemi

Dian Kurniati | Senin, 26 September 2022 | 17:11 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 58,1%, Sri Mulyani: Sudah Lampaui Pre-Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 58,1% hingga Agustus 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Agustus 2022 tercatat senilai Rp1.171,8 triliun. Angka itu juga setara 78,9% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

"Ini sudah jauh melampaui penerimaan sebelum pre-pandemi, yaitu 2019," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS), serta pemberian insentif pajak yang dipangkas secara bertahap.

Bahkan apabila dibandingkan dengan 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, nominal penerimaan pajak hingga Agustus 2022 sudah lebih tinggi. Sepanjang Januari-Agustus 2019 misalnya, realisasi penerimaan pajak tercatat 'hanya' Rp802,5 triliun.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas yang senilai Rp661,5 triliun atau 88,3% dari target, sedangkan PPN dan PPnBM Rp441,6 triliun atau 69,1% dari target. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya tercatat senilai Rp13,2 triliun atau 40% dari target, sedangkan PPh migas Rp55,4 triliun atau 85,6% dari target.

Secara bulanan, menkeu memaparkan penerimaan pajak pada Agustus 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 53,0%, melambat dibandingkan pada bulan lalu yang tumbuh 61,8%.

Dia menyebut pemerintah telah membelanjakan penerimaan pajak yang tinggi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga dan energi.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Kita menggunakan penerimaan negara ini untuk melindungi masyarakat, termasuk menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan akan terus mewaspadai dampak kondisi ekonomi global dan berbagai indikator lainnya terhadap penerimaan pajak. Tren pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi pada saat ini juga akan dilihat berkelanjutannya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?