KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Tidak Stabil, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:37 WIB
Penerimaan Pajak Tidak Stabil, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menjanjikan perluasan basis pajak untuk menjaga kesinambungan penerimaan negara dalam jangka panjang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan loyonya kinerja setoran pajak hingga akhir Juli berkorelasi dengan lesunya kegiatan industri sejak awal 2019. Bertumpunya penerimaan pada setoran badan usaha membuat pola penerimaan tidak stabil karena mengikuti siklus ekonomi.

“Kita selalu sampaikan kalau tax base perlu diperluas karena dia menjadi penyeimbang yang jauh lebih stabil,” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (26/8/2019).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan struktur penerimaan pajak Indonesia masih belum ideal. Sektor usaha badan mendominasi penerimaan pajak. Padahal, di banyak negara maju, setoran pajak dari orang pribadi justru menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Dengan bertumpu pada penerimaan pajak wajib pajak orang pribadi, lanjut Sri Mulyani, kesinambungan fiskal bisa lebih terjaga. Pasalnya, penerimaan dari kelompok wajib pajak orang pribadi lebih resisten terhadap gejolak yang melanda perekonominan.

“Seluruh sektor perekonomian kita terkena dampak eksternal dari sektor komoditas hingga manufaktur yang berbasis ekspor. Ini menjadi tantangan Indonesia untuk PPh 21 (karyawan) kemudian orang pribadi bisa ditingkatkan lebih tinggi. Kalau semakin banyak tax payer-nya maka akan buat penerimaan semakin stabil,” paparnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Seperti diketahui, hingga akhir Juli 2019, realisasi penerimaan yang berhasil dikumpulkan otoritas pajak mencapai Rp705,59 triliun. Jumlah setoran tersebut memenuhi 44.73% dari target tahun ini senilai Rp1.577,5 triliun dan hanya tumbuh 2,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jika dirinci, penerimaan pajak masih bertumpu pada PPh badan, PPN dalam negeri, dan PPN impor. Penerimaan PPh badan senilai Rp139,1 triliun (porsi 19,7%), PPN dalam negeri senilai Rp143,9 triliun (porsi 20,4%), dan PPN impor senilai Rp97,3 triliun (porsi 13,8%).

Sementara itu, realisasi penerimaan pos PPh 21 mencapai Rp91,56 triliun atau berkontribusi sebesar 13%. Penerimaan PPh orang pribadi senilai Rp8,5% atau hanya berkontribusi 1,2% terhadap total penerimaan pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR