PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Tertekan 2 Kebijakan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Desember 2018 | 15:30 WIB
Penerimaan Pajak Tertekan 2 Kebijakan Ini

Direktur Potensi, Kapatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal. 

BOGOR, DDTCNews – Percepatan restitusi dan pemangkasan tarif final PPh final UMKM telah menekan penerimaan pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan Direktur Potensi, Kapatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal. Menurutnya, tekanan itu muncul sebagai efek jangka pendek dari kebijakan, meskipun secara total penerimaan pajak tahun ini masih mencatatkan kinerja yang cukup bagus.

“Ada dampak dalam jangka pendek pada penerimaan yang tertekan,” katanya dalam Media Gathering Ditjen Pajak, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga:
Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Dengan adanya restitusi dipercepat, Yon mengungkapkan terjadi lonjakan permohonan hingga 250% dari tahun lalu. Sejak relaksasi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 39/2018, pada periode April-Oktober, jumlah permohonan restitusi untuk PPN mencapai 3.846 permohonan.

Jumlah itu naik signifikan jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 1.102 permohonan. Angka nominal juga meningkat drastis dari Rp7,4 triliun pada 2017 menjadi Rp12,4 triliun pada tahun ini.

“Fasilitas ini banyak dimanfaatkan pengusaha untuk membatu cashflow-nya, sehingga performa PPN dalam negeri tidak setinggi tahun lalu,” katanya.

Baca Juga:
DJP Sediakan Portal Layanan Wajib Pajak di Pajak.go.id, Cek Lewat Sini

Untuk pemangkasan pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 0,5% telah menarik wajib pajak baru yang terdaftar sekitar 311.197. Adapun yang sudah mulai membayar menggunakan tarif 0,5% mencapai 463.094 wajib pajak.

Menurut Yon, pemangkasan tarif pajak final UMKM dari 1% menjadi 0,5% telah menekan penerimaan dari segmen usaha UMKM. Per Desember, setoran UMKM turun dari Rp5,8 triliun pada 2017 menjadi Rp5,37 triliun pada bulan yang sama pada tahun ini.

Meskipun penerimaan pajak tergerus karena banyaknya kebijakan yang meluncur tahun ini, otoritas pajak tetap optimistis penerimaan akan terjaga dalam jangka panjang. Hal ini dikarenakan dunia usaha mulai berkembang dan basis pajak baru bertambah.

“Penerimaan memang tertekan, tapi jumlah basis pajak baru naik signifikan. Ini yang kita harapkan di tahun depan angkanya bisa naik double, bahkan tiga kali lipat lagi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ramai Bahas Kode Faktur, Simak Lagi Hierarki Penggunaannya

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax