KOTA SUKABUMI

Penerimaan Pajak Stagnan, Pemda Berencana Naikkan NJOP

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Januari 2022 | 11:30 WIB
Penerimaan Pajak Stagnan, Pemda Berencana Naikkan NJOP

Ilustrasi.

SUKABUMI, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana meningkatkan nilai jual objek pajak (NJOP) guna menggenjot penerimaan PBB.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan realisasi PBB di Kota Sukabumi masih terlalu rendah.

"KPK mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak fair dalam menerapkan pajak daerah yang berhubungan dengan PBB. Mereka mengatakan, saat ini PBB di daerah masih amat begitu rendah sekali," ujar Fahmi, dikutip Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Fahmi mengatakan dalam 5 tahun terakhir, PBB di Kota Sukabumi tidak pernah mengalami kenaikan dan juga tidak sebanding dengan pungutan-pungutan lain yang dipungut oleh pemkot.

"Jika dibandingkan dengan iuran bulanan kebersihan, keamanan, dan kematian, yang berada di wilayah saat ini komposisi total dari 3 iuran wajib di wilayah, sudah berada pada kisaran Rp100.000 perbulan, sedangkan PBB hanya Rp100.000 pertahun," ujar Fahmi seperti dilansir mbinews.id.

PBB sebagai salah satu jenis pajak, ujar Fahmi, masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan dan menjadi andalan dalam menyokong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Saat ini, PAD Kota Sukabumi tercatat mencapai Rp300 miliar. Namun, senilai Rp250 miliar dari PAD tersebut justru berasal dari rumah sakit daerah. Dengan demikian, hanya tersisa Rp50 miliar yang bisa digunakan oleh Pemkot Sukabumi untuk pembangunan.

"Pendapatan yang berasal dari rumah sakit, harus kembali lagi ke rumah sakit. Maka dari itu, diharapkan dengan adanya penyesuaian NJOP nantinya bisa membantu PAD yang ada saat ini meskipun hanya berada pada kisaran Rp8 miliar," ujar Fahmi.

Dengan penyesuaian NJOP, Kota Sukabumi diharapkan tidak terus bergantung dengan dana transfer dari pusat dan juga provinsi yang terus mengalami penurunan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Bila wajib pajak keberatan dengan rencana kenaikan NJOP, Fahmi bersedia untuk menerima masukan.

"Kenaikan NJOP yang berlangsung nantinya itu akan dilakukan setelah melalui proses pengkajian dan kenaikan itu juga tidak serta merta disamaratakan. Contohnya, meskipun sama-sama rumah di pinggir jalan NJOP tidak berarti akan sama, karena nanti akan ada kajian juga terkait hal tersebut," ujar Fahmi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?